Surat Suara Tertukar, 366 Warga Cililitan Menyoblos Ulang
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 046 di Jalan Udayana RT 5/3 TPS 046 Kebon Pala, Cililitan, mencoblos ulang.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 046 di Jalan Udayana RT 5/3 TPS 046 Kebon Pala, Cililitan, Makasar, Jakarta Timur, menggelar pemilihan umum ulang, Minggu (13/4/2014).
Pemungutan ulang dilakukan lantaran pada tanggal 9 April 2014 kemarin, di TPS tersebut surat suara untuk DPRD tertukar dengan dapil V. Masiah (56), menyebutkan, saat diketahui terdapat surat suara tertukar, Panitia Pemungutan Suara (PPS) sempat menghentikan pencoblosan selama.
"Setelah kami periksa benar, tertukar dengan dapil VI," katanya saat ditemui wartawan.
Menurutnya, sudah ada enam surat suara DPRD yang masuk kedalam kotak. Ketua RT pun menukar surat suara tersebut ke kelurahan. Setelah itu pencoblosan kembali dilakukan.
"Saya juga ngga tau kenapa akhirnya diputuskan untuk diulang. Jumat malam kami diminta ke kelurahan, mereka memutuskan untuk melakukan pencoblosan ulang," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak sekitar 1.600 warga Jakarta Timur mengikuti pemungutan ulang di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda. Keempat TPS itu berada di dua kelurahan, yakni, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar dan Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas.
"Hari ini ada pemungutan suara dilakukan di dua kelurahan, yakni di Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas dan Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar," kata komisioner KPU Jakarta Timur, Deden F. Radjab, kepada wartawan, Minggu (13/4/2014).
Deden mengatakan, pemungutan suara di TPS 074 Ciracas, dan TPS 046, 054, serta TPS 062 Kebon Pala ini dilakukan karena surat suara DPRD tertukar daerah pemilihan (Dapil). Seharusnya surat suara yang dicoblos Dapil VI (Ciracas, Cipayung, Makasar dan Pasar Rebo), namun yang diterima Dapil V (Kramat Jati, Jatinegara dan Duren Sawit).
"Jadi hari ini pemungutan suara ulang hanya untuk DPRD saja. Sedangkan, untuk DPR RI dan DPD tidak ada masalah. Jumlah DPT yang melakukan pemungutan suara ulang sekitar 1.600 orang. Rata-rata satu TPS DPT-nya sekitar 400 orang," katanya.