KPPS di TPS 046 Kebon Pala Bingung Alasan Digelar Coblos Ulang
Saman mengaku, masih bingung dengan dilakukannya pemilihan ulang di TPS-nya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 046 di Jalan Udayana RT 5/ RW 3, Kebon Pala, Cililitan, Makasar, Jakarta Timur, Saman mengaku, masih bingung dengan dilakukannya pemilihan ulang di TPS-nya.
Dia mengatakan, surat suara DPRD yang tertukar pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu, telah ditukar kembali pada hari itu juga.
"Ada 6 surat suara yang tertukar itu, sudah dicoblos dan masuk kotak suara, tapi itu sudah disepakati untuk dianggap tidak sah," kata Saman di TPS 046, Minggu (13/4/2014) kemarin.
Saman menjelaskan, ada 134 surat suara DPRD Dapil V yang belum tercoblos, sudah ditukar kembali dengan Dapil VI.
"Saat itu pemilihan sempat kami stop, tapi karena sudah ditukar kembali, jadi dilanjutkan pemilihannya," ujarnya.
Diketahui, daftar pemilih tetap pada TPS 046, sebanyak 358, dalam pencoblosan ulang.
Menurutnya, pemilihan kembali dilanjutkan dengan surat suara yang benar dari Dapil VI. "Jadi sebenarnya sudah tidak ada masalah, tapi disuruh kelurahan nyoblos ulang, ya sudah kami lakukan, walau pun enggak ngerti alasannya," kata Saman.
Sementara itu Agus Hermawan (40), salah seorang warga mengatakan, awal surat suara DPRD itu tertukar karena ada warga yang tidak menemukan caleg pilihannya di kertas suara tersebut.
"Ternyata pas dilihat itu Dapil 5 bukan 6, saat itu langsung distop dulu pemilihannya," kata warga RT 05 ini.
Agus pun menganggap wajar dengan pemilihan ulang tersebut. "Ya, cukup memaklumi, karena baru sekarang ini dibagi tiga zona, kalau dulu kan Jakarta Timur saja. Mungkin biar tidak ada kecurangan, jadi diulang," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemungutan suara di TPS 46, 54 dan 62 Kelurahan Kebon Pala diulang akibat surat suara caleg DPRD tertukar dengan surat suara DPRD daerah pemilihan lain. Tiga TPS itu masuk dalam dapil 6 Jakarta Timur.
Saat pencoblosan Rabu 9 April lalu, surat suara dapil 5 Jakarta Timur (Cawang, Kramat Jati, Duren Sawit) tertukar dengan surat suara dapil 6 Jakarta Timur (Cipayung, Ciracas, Makassar, Pasar Rebo). Pencoblosan ulang hanya dilakukan untuk pemilihan caleg DPRD.