KPU Tegaskan Hari Ini Terakhir Pencoblosan Ulang
Namun, masih ada TPS yang baru menggelar Rabu (16/4/2014).
Editor: Rendy Sadikin
![KPU Tegaskan Hari Ini Terakhir Pencoblosan Ulang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140413_200319_pemungutan-suara-ulang.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami surat suara tertukar mengupayakan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) paling lambat hari ini, Selasa (15/4/2014). Namun, masih ada TPS yang baru menggelar Rabu (16/4/2014).
"Ya, hari ini terakhir, tapi ada beberapa TPS yang besok karena adanya rekomendasi panwas," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa.
Ferry mengatakan, jika ada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang memutuskan PSU melewati hari ini, harus mengantongin rekomendasi dari panitia pengawas pemilu kabupaten/kota setempat. Dia mengatakan, sebagian besar menggelar PSU, Minggu (13/4/2014).
"Nanti rekapnya (rekapitulasi suara dari TPS yang menggelar PSU setelah hari ini) tetap mengikuti rekap di PPS (panitia pemungutan auara di tingkat kelurahan), atau di PPK (panitia pemilihan kecamatan)," kata mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.
Ferry menambahkan, tinggal sedikit TPS yang belum menggelar pemungutan suara ulang. Ia mengklaim, partisipasi memilih tetap tinggi meski diulang. "Di bebearapa TPS rendah, yang lain tinggi," katanya.
KPU mencatat sedikitnya 770 TPS yang tersebar di 107 kabupaten/kota di 30 provinsi harus menggelar PSU karena surat suara tertukar pada hari pemungutan, Rabu (9/4/2014) lalu. Sebagian di antaranya telah menggelar PSU.