Pemilu Ulang, PDIP Berharap Perolehan Suara Meningkat
PDIP mengapresiasi kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan ulang di sejumlah daerah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDIP mengapresiasi kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan ulang di sejumlah daerah. Wasekjen PDIP Eriko Sotarduga mengatakan suara rakyat tidak boleh dihalangi untuk menyampaikan hak politiknya.
"Kami mengapresiasi KPU, engga boleh pilihan rakyat itu tidak tersalurkan, kami apresiasi pemilu ulang," kata Eriko ketika dikonfirmasi, Rabu (16/4/2014).
Namun, Eriko mengingatkan agar KPU dan Bawaslu harus mengawasi pemilihan ulang tersebut agar tetap berlangsung jujur, adil dan transparan.
"Jangan ada kecurangan lagi," katanya.
Eriko mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan kecurangan seperti politik uang maupun jual beli suara. Hal itulah yang akan dibahas secara khusus oleh DPP PDIP.
"Ini engga boleh terjadi lagi di masa yang akan datang, harus diakhiri," imbuhnya.
Dengan pemilu ulang, Eriko juga berharap masyarakat memberikan pilihannya kepada PDI Perjuangan. Sehingga, partai berlambang banteng itu mendapatkan 20 persen suara sehingga bisa mencalonkan presiden sendiri.
Ketika ditanya apakah PDIP akan melakukan gugatan terkait kecurangan, Eriko mengatakan pihaknya masih melakukan inventarisir.
"Kita inventarisir bagian data dan tim internal, nanti kita serahkan ke bagian hukum Pak Trimedya, kita akan rapatkan untuk tindakan yang lebih lanjut apakah sifatnya rekomendasi atau ke jalur hukum," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.