Pelanggaran Sebabkan Pemilu Ulang di Sampang
Nasrullah, mengatakan pelaksanaan pemilu ulang di Sampang dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Jawa Timur
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa daerah di Indonesia melakukan pencoblosan ulang pemilu legislatif 2014. Satu diantaranya adalah daerah Sampang Jawa Timur, di mana pemilu ulang di daerah tersebut karena adanya pelanggaran pemilu.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah, mengatakan pelaksanaan pemilu ulang di Sampang dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Jawa Timur bahwa ada pelanggaran pemilu.
"Pelaksanaan pemilu digelar ulang karena ada pelanggaran oleh penyelenggara pemilu di sana yaitu jual beli suara dan juga ada TPS yang tidak mengelar pemungutan suara tapi hasil rekap suaranya ada," beber Nasrullah, Senin (21/4/2014).
Dikatakannya, meski pelaksanaan pemilu ulang di Sampang baru dilakukan 10 hari setelah pemilu, hal tersebut menurutnya tidak melanggar aturan. Ia menjelaskan pemilu ulang di Sampang baru dilaksanakan karena ada beberapa problem seperti keterlambatan surat suara dan logistik.
"Yang penting ada upaya penyelesaian pada tingkat bawah (KPUD) dan benar-benar menjamin tidak ada pelanggaran lagi," katanya.