Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggaran Sebabkan Pemilu Ulang di Sampang

Nasrullah, mengatakan pelaksanaan pemilu ulang di Sampang dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Jawa Timur

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pelanggaran Sebabkan Pemilu Ulang di Sampang
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tengah melakukan pencoblosan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 33, Minggu (13/4/2014). Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar kembali pemungutan suara di 7 TPS di Jakarta dikarenakan daerah pemilihannya tertukar. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa daerah di Indonesia melakukan pencoblosan ulang pemilu legislatif 2014. Satu diantaranya adalah daerah Sampang Jawa Timur, di mana pemilu ulang di daerah tersebut karena adanya pelanggaran pemilu.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah, mengatakan pelaksanaan pemilu ulang di Sampang dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Jawa Timur bahwa ada pelanggaran pemilu.

"Pelaksanaan pemilu digelar ulang karena ada pelanggaran oleh penyelenggara pemilu di sana yaitu jual beli suara dan juga ada TPS yang tidak mengelar pemungutan suara tapi hasil rekap suaranya ada," beber Nasrullah, Senin (21/4/2014).

Dikatakannya, meski pelaksanaan pemilu ulang di Sampang baru dilakukan 10 hari setelah pemilu, hal tersebut menurutnya tidak melanggar aturan. Ia menjelaskan pemilu ulang di Sampang baru dilaksanakan karena ada beberapa problem seperti keterlambatan surat suara dan logistik.

"Yang penting ada upaya penyelesaian pada tingkat bawah (KPUD) dan benar-benar menjamin tidak ada pelanggaran lagi," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas