KPI Waspadai Stasiun TV Digunakan untuk Kepentingan Pilpres
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) siap 'memata-matai' seluruh lembaga penyiaran khususnya stasiun televisi di Indonesia.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) siap 'memata-matai' seluruh lembaga penyiaran khususnya stasiun televisi di Indonesia.
Langkah tersebut ditempuh untuk menyempurnakan penggunaan media penyiaran pada Pileg yang baru saja berlalu.
Komisioner KPI, Rachmat Arifin, mengatakan media yang menjadi sorotan kini diperluas. Tidak lagi hanya media yang dimiliki atau berhubungan dengan partai politik atau calon presiden dan wakil presiden.
"Kalau kemarin (Pileg) kecenderungannya penggunaannya terhadap enam stasiun tv itu (RCTI, Global TV, MNC, Antv, TVOne, Metrotv), kami prediksi ini bisa saja hampir semua TV nasional bahkan lokal berpotensi melanggar walau pemiliknya bukan peserta Pilpres," kata Rachmat kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Secara garis besar, enam stasiun televisi tersebut terafiliasi dengan partai politik peserta Pemilu 2014. Namun, stasiun televisi lainnya bisa saja dimobilisasi untuk kepentingan politik tertentu.
"Kita harus ekstra tegas dalam mengawasi kampanye Pilpres. Ada potensi lembaga penyiaran melakukan kampanye politik sebelum masa kampanye ditetapkan KPU," tegas Rachmat.
Selama Pileg, menurut kajian KPI, grup MNC merupakan lembaga penyiaran yang paling banyak melakukan pelanggaran. Hal itu disebabkan tayangan di grup MNC masuk ke semua program. Wajah Wiranto-Hary Tanoesoedibjo masuk dalam program jurnalistik, variety show, kuis, hingga sinetron.
Sementara di posisi kedua adalah Media Group yakni Metro TV yang menayangkan Partai NasDem dan Surya Paloh. Sementara tempat ketiga dihuni oleh Viva Group yang menayangkan Partai Golkar dan Aburizal Bakrie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.