Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melenggang ke Senayan Caleg Asal Papua Ini Puja Puji Tuhan

Lolos lagi menjadi anggota DPR, Michael Wattimena politisi asal Papua Barat bersyukur masih diberikan amanah

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Melenggang ke Senayan Caleg Asal Papua Ini Puja Puji Tuhan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua DPP Partai Demokrat, Michael Wattimena 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lolos lagi menjadi anggota DPR, Michael Wattimena politisi asal Papua Barat bersyukur masih diberikan amanah untuk melenggang kembali menjadi legislator Senayan.

"Puji Tuhan saya masih diberi amanah untuk lima tahun mendatang menjadi anggota DPR RI. Tentunya keberhasilan tersebut sebuah amanah kepada saya untuk lebih baik dalam meningkatkan pembangunan di Papua Barat," ujar Michael dalam pernyataannya, Sabtu(3/5/2014).

Dari hasil penghitungan sementara Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat yang memperebutkan 3 kursi DPR RI, nama Michael Wattimena unggul di internal Partai Demokrat dengan memperoleh suara 83.744, dengan total hasil suara caleg dan partai 143.860.

Selain Michael, ada nama Jimmy Demianus Ijie (PDIP), dan Roberth Kardinal (Golkar). Menurut Michael keberhasilannya kembali ke Senayan berkat kerja keras dan perjuangannya selama 5 tahun menjadi anggota DPR RI.

"Ini sebuah bukti Indonesia Timur masih cinta dengan Partai Demokrat. Dan kepercayaan masyarakat Papua Barat kepada pemerintahan SBY dengan capai-capain selama ini menjadi memimpin bangsa," kata Michael.

Michael pun mengapresiasi baik kepada penyelenggara, pihak keamanan, pemerintah daerah pemilu di Papua Barat berjalan dengan lancar.

"Hingga saat ini berjalan dengan baik dan kolusif, kendati ada sedikit kendala, namun dapat diatasi oleh berbagai pihak. Dan dipastikan sampai penentuan hasil KPU tetap berjalan dengan baik," kata Michael.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas