Tinggal Sehari, KPU Baru Sahkan Hasil Pileg 12 Provinsi
Sehari menjelang batas akhir rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari menjelang batas akhir rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik, suara calon anggota DPR dan calon anggota DPD pada 6 Mei 2014, Komisi Pemilihan Umum RI baru mensahkan 12 dari 33 provinsi.
"Kalau yang sudah clear itu dari 12 provinsi. 13 provinsi lainnya masih ditunda tapi sudah diplenokan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2014).
Menurutnya, 12 provinsi yang sudah ditetapkan dan disahkan rekapitulasinya yakni, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tengah, Aceh, Banten, dan Kalimantan Selatan.
Sedang 13 provinsi yang pengesahannya ditunda adalah Riau, Jawa Barat, Lampung (tinggal Lampung I), DKI Jakarta, Bengkulu, Jawa Tengah (tinggal Jateng X), DIY, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur (tinggal NTT II).
Dari 33 provinsi, tersisa delapan provinsi yang belum dipresentasikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional, yakni Papua, Papua Barat, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan.