Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Prabowo Capres di Tangan Ical

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto harus mendapatkan tandatangan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nasib Prabowo Capres di Tangan Ical
Danang Setiaji Prabowo/Tribunnews.com
Aburizal dan Prabowo usai pertemuan di rumah Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto harus mendapatkan tandatangan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham sebagai bukti dukungan suara Golkar berkoalisi dengan Gerindra di Pilpres 2014.

Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Thohari mengatakan dalam UU Pilpres tandatangan ketua umum parpol dan sekjennya diperlukan sebagai bukti dukungan berkoalisi mengusung Capres-cawapres yang diserahkan ke KPU.

"Pengajuan Capres dan Caleg sama saja, yakni sesuai UU harus bertandatangan ketua umun dan Sekjen partai," kata Hajriyanto di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Dalam UU Pilpres disebutkan partai atau koalisi parpol bisa mengajukan Capres-Cawapres dengan syarat perolehan suara Pemilu Legislatif 25 persen lebih atau total kursi 20 persen di DPR.

Jilka tidak terpenuhi maka parpol harus berkoalisi mendapatkan syarat itu. Perolehan suara Gerindra di Pileg 2014 berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga survei sekitar 11 persen sehingga tidak mencukupi untuk mengajukan Prabowo sebagai Capres. Karena itu, Gerindra mendekati Golkar untuk berkoalisi sebab perolehan suara Golkar di Pileg sekitar 15 persen.

"Intinya semua Capres yang ada sekarang butuh tambahan kursi. Dalam konteks itu semua Capres saya katakan tegas memerlukan dukungan suara kursi dari Partai Golkar.

Dukungan dari Partai Golkar itu harus dukungan institusional, dukungan kelembagaan bukan dukungan tokoh sebab kalau dukungan tokoh tidak otomatis membawa dukungan kelembagaan untuk menutupi kekurangan kursi syarat pengajuan Capres," kata Hajriyanto.

Berita Rekomendasi

Dikatakan Hajriyanto surat yang diberikan partai ke KPU untuk berkoalisi secara kelembagaan harus ditandatangi ketua umum dan sekjen partai.

"Pertanyaannya apakah (Gerindra)hanya butuh tokoh, tidak butuh tandatangan ketua umum dan Sekjen?" kata Hajriyanto.

Dia menegaskan hal itu ketika ditanya pers mengenai kemungkinan tokoh Golkar lainnya diluar Ical bisa digaet oleh Prabowo sebagai Cawapres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas