Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Sahkan Rekapitulasi Perolehan Suara Nasional Maluku Utara

"Halmahera Selatan sangat transparan dan telanjang," ungkapnya.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPU Sahkan Rekapitulasi Perolehan Suara Nasional Maluku Utara
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat pleno rekapitulasi pemilu legislatif di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2014). Penetapan hasil perolehan suara pemilu legislatif terancam molor, hingga H-2 penetapan rekapitulasi, KPU baru menetapkan perolehan suara untuk 12 provinsi. Padahal dalam peraturan KPU rekapitulasi suara tingkat nasional dijadwalkan selesai 6 Mei dan penetapan hasil pemilu nasional pada 9 Mei. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencermatan atas data rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara partai politik, calon anggota DPR dan calon anggota DPD Daerah Pemilihan Maluku Utara, yang diprediksi cepat seperti provinsi lainnya harus berjalan ketat.

Setelah sekian lama berdebat, menyusul banyaknya keberatan saksi parpol atas hasil rekapitulasi di Kabupaten Halmahera Selatan, Ketua KPU Husni Kamil Manik, meminta mereka mencatatkan keberatannya untuk ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilu RI.

Saksi PKS, Yanuar, pun meminta dan menuntut KPU bersama Bawaslu membentuk tim gabungan melakukan investigasi siapa yang bermain di Kabupaten Halmahera Selatan. "Halmahera Selatan sangat transparan dan telanjang," ungkapnya.

Sementara itu, atas kasus Halmahera Selatan secara khusus dan Maluku Utara pada umumnya, Bawaslu mengeluarkan tiga poin. Ketua Bawaslu, Muhammad, salah satunya bahwa KPU Halmahera Selatan tidak mempedomani UU No 8 serta Peraturan KPU terkait rekapitulasi penghitungan suara.

"KPU Halsel tidak konsisten melakukan rekapitulasi. Berdasarkan poin satu dan dua, Bawaslu RI memberikan caatan keras bahwa rekapitulasi hasil perolehan penghitungan DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, memberikan catatan keras," tegas Muhammad.

Setelah mendengar penjelasan rekomendasi Bawaslu, Husni pun langsung memegang palu untuk mengesahkan rekapitulasi suara DPR Maluku Utara. "Bersama catatan bersama, apapun catatan yang disampaikan parpol dimasukkan ke dalamnya. Dengan sepengetahuan kita bersama, menetapkan dapil terakhir Maluku Utara dengan ini disahkan," ungkap Husni.

Langsung usai menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara DPR, Husni melanjutkan pembahasan rekapitulasi hasil suara DPD. Namun, karena saksi calon DPD masih memberikan keberatan, Husni pun memberi kesempatan.

BERITA TERKAIT

Karena bertele-tele menyampaikan keberatan, terlebih tidak masuk dalam rekomendasi rekapitulasi sebelumnya, Husni meminta saksi calon DPD agar menuangkannya dalam catatan yang akan ditindaklanjuti Bawaslu.

"Kembali kita berlindung kepada Yang Maha Kuasa, mari kita tetapkan hasil perolehan suara dPD RI Maluku Utara," kata Husni sambil mengetuk palu. Perlu diketahui, pengesahan Dapil Maluku Utara untuk perolehan suara DPR dan DPD adalah yang terakhir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas