Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugatan Pileg 2014 Lebih Banyak, Prediksi Ketua MK Meleset

Jumlah gugatan atau sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014 ternyata lebih banyak

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gugatan Pileg 2014 Lebih Banyak, Prediksi Ketua MK Meleset
Warta Kota/henry lopulalan
GUGAT KE MK - Calon anggota DPD Poppy Dharsono mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu legislatif 9 April 2014 lalu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Senin 12/5/2014). Mantan pragawati ini yang maju menjadi anggota DPD dari dapil Jawa Tengah ini melihat indikasi adanya kecurangan, saat adanya pemanfaatan camat dan lurah, secara tidak langsung oleh petugas PPS. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah gugatan atau sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014 ternyata lebih banyak dibandingkan dengan Pemilu 2009.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal MK, jumlah gugatan PHPU tahun ini 702 permohonan. Sementara pada Pemilu 2009, jumlah gugatan 628 permohonan.

"Kalau 2009 jumlah perkara seluruhnya 628 perkara diajukan 38 partai politik. Namun untuk 2014 dengan peserta 15 partai politik diajukan sebanyak 702 perkara. Dapat disimpulkan sementara waktu ini ada kenaikan jumlah perkara hasil pemilu legislatif 2014 dibandingkan jumlah perkara pada tahun 2009," ujar Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar, saat memberikan keterangan pers di ruang wartawan MK, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Jika disederhanakan, satu satu partai politik pada Pemilu 2009 mengajukan 17 perkara. Namun Pemilu kali ini mengalami lonjakan berkali lipat yakni satu partai rata-rata mengajukan 48 perkara.

"Di situ kita bisa lihat adanya kenaikan jumlah perkara 2014 dibandingkan perkara 2009," kata dia.

Jumlah gugatan yang diajukan partai politik memang cukup banyak. Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi partai yang paling banyak mengajukan gugatan di MK. Partai yang perolehan suaranya tidak lolos batas ambang parlemen ini mendaftarkan 90 perkara. Kemudian disusul Partai Demokrat 85 perkara dan Golkar 73 perkara.

Sebelumnya, Ketua MK, Hamdan Zoelva memprediksi jumlah gugatan PHPU Pileg 2014 pasti lebih sedikit dibandingkan PHPU Pileg 2009.

Berita Rekomendasi

Menurut Hamdan, masalah yang mencuat saat rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak begitu banyak.

"Tidak akan sebanyak 2009. Apakah hanya setengah atau lebih, tapi pasti kurang dari itu," ujar Hamdan di MK, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas