Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Prabowo-Hatta Lebih Dulu Laporkan LHKPN ke KPK

Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa ternyata sudah melaporkan harta kekayaaan terbarunya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Prabowo-Hatta Lebih Dulu Laporkan LHKPN ke KPK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pasangan Bakal Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menunjukkan dokumen pendaftaran di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2014). Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menjadi pasangan keduay ang mendaftar untuk mengikuti Pilpres pada 9 Juli 2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa ternyata sudah melaporkan harta kekayaaan terbarunya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka pun menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang melaporkan LHKPN terbaru ke KPK.

"Kemarin yang sudah melapor Prabowo dan Hatta Rajasa. Hari ini Joko Widodo," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2014).

Ketiganya, kata Johan, mengirim perwakilan buat menyerahkan laporan tersebut. Namun, Johan mengaku belum bisa membeberkan rincian harta ketiganya.

"Masih dalam proses verifikasi," kata Johan.

Adapun cawapres Jusuf Kalla, kata Johan, baru akan melaporkan LHKPN, Kamis (22/5/2014). "Besok JK akan melapor," kata Johan.

Sebelumnya diketahui, KPK sudah mengirimkan surat edaran kepada Komisi Pemilihan Umum yang meminta seluruh bakal calon presiden dan calon wakil presiden melaporkan harta kekayaannya yang terkini.

Berita Rekomendasi

Sebab, ada aturan dalam tentang pelaporan harta itu dalam Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas