KPU: Dokumen Syarat Pasangan Capres dan Cawapres Lengkap
"Semua dokumen yang kemarin belum lengkap sudah diserahkan hari ini oleh kedua tim pasangan calon," kata Hadar.
Penulis: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa perbaikan dokumen syarat calon dan pencalonan berakhir pada 27 Mei 2014. Komisi Pemilihan Umum memastikan bahwa dokumen syarat dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Kalla dan Prabowo-Hatta suah lengkap.
"Semua dokumen yang kemarin belum lengkap sudah diserahkan hari ini oleh kedua tim pasangan calon. Kami akan verifikasi kembali apakah sudah sesuai aturan," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2014).
Hadar menambahkan, pada 30 Mei nanti, KPU akan mengirimkan surat resmi kepada partai pendukung pasangan calon terkait dokumen dan syarat yang sudah mereka serahkan. Baik syarat calon presiden dan wakil presiden dan syarat pencalonan, yakni dukungan parpol atau gabungan parpol.
KPU, sambung Hadar, sudah menerima seluruh kekurangan dokumen. Dari bakal capres Jokwi, misalnya, sudah menyerahkan tanda terima laporan harta kekayaan yang mereka serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi dinyatakan tak punya hutang.
Bakal cawapres Jokowi, yakni Jusuf Kalla, juga sudah melengkapi delapan dokumen yang kurang. Tim pemenangan Jokowi-Kalla juga sudah menyerahkan berkas kekurangannya ke KPU pada Senin (26/5/2014).
"Untuk Pak Prabowo ada satu dokumen tanda bukti penyerahan harta kekayaan ke KPK sudah diterima. Laporan harta kekayaan Hatta juga sudah diterima. Juga ijazah SMA-nya. Dulu kurang legalisasi dari kantor dinas. Sekarang sudah kami terima semua," terangnya.