Pengamat: Jokowi Mampu Tuntaskan Masalah Lapindo
"Sementara Prabowo-Hatta dinilai tidak akan mampu menyelesaikan kasus Lumpur Lapindo," katanya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon Presiden Joko Widodo akhirnya menemui korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (29/5/2014).
Dalam kunjungannya, Joko Widodo meneken kontrak politik demi penyelesaian kasus Lapindo yang belum rampung sampai saat ini.
Selain itu, kunjungan kali ini dilakukan dalam rangka peringatan delapan tahun bencana luapan lumpur yang diakibatkan oleh PT Lapindo Brantas.
Pengamat politik Boni Hargens menilai, kedatangan Joko Widodo ke Sidoarjo berjumpa dengan korban Lumpur Lapindo merupakan langkah yang tepat.
Terutama dalam rangka mendengarkan langsung aspirasi dari para korban.
"Tragedi lumpur Lapindo masih menyisakan luka dan derita yang amat mendalam bagi warga yang terkena dampak bencana. Hingga saat ini, PT Minarak Lapindo Jaya masih belum melunasi kewajiban yang dibayarkan kepada korban, sebesar Rp 786 miliar," kata Boni kepada wartawan, Kamis (29/5/2014).
Menurutnya jika terpilih sebagai Presiden RI Jokowi mampu memfasilitasi penyelesaian ganti-rugi bagi korban Lumpur Lapindo, dengan cara meminta pertanggungjawaban dari PT Minarak Lapindo Jaya.
Dirinya mengatakan, pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta diduga kuat tidak akan mau berjumpa dengan korban Lumpur Lapindo dan tidak mempunyai itikad baik untuk membela hak-hak korban.
"Karena mereka terikat dan terkait dengan kepentingan politik salah satu partai koalisi yang mendukung Prabowo-Hatta. Faktanya, dalam koalisi pasangan Prabowo-Hatta terdapat Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Golkar sekaligus sebagai pemilik PT Minarak Lapindo Jaya," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Boni, diterimanya Jokowi oleh korban lumpur Lapindo menandakan Jokowi sebagai pemimpin yang merakyat dan memberikan harapan bagi penyelesaian masalah pelunasan ganti rugi secara tuntas.
"Sementara Prabowo-Hatta dinilai tidak akan mampu menyelesaikan kasus Lumpur Lapindo," katanya.