Kunjungi Korban Kekerasan di Sleman, JK: Proses Hukum Harus Berlanjut
Jusuf Kalla menyambangi Julius Felicianus, korban penyerangnan secara brutal yang terjadi di Sleman, Yogyakarta di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Calon wakil presiden Mohammad Jusuf Kalla menyambangi Julius Felicianus, korban penyerangnan secara brutal yang terjadi di Sleman, Yogyakarta di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta, Senin (2/6/2014).
JK sapaanya berbincang sekitar 10 menit dengan Julius yang mengalami patah tulang. Dirinya mengaku begitu berduka dengan kejadian yang menimpa Julius sudah melanggar hak asasi manusia.
"Saya menyampaikan rasa simpati dan berduka atas kejadian tersebut. Kondisi Julius mengalami patah tulang bahunya. Ini musibah bukan hanya untuk Julius tapi juga negara kita," kata JK kepada wartawan usai menjenguk Julius.
Dirinya menegaskan, kejadian dan perilaku intoleransi seperti ini menjadi ancaman yang berbahaya bagi kehidupan bernegara. Dia menyesalkan sikap yang tidak saling menghormati dan toleran terhadap perbedaan.
"Di Yogya selama ini tentram, kenapa tiba-tiba seperti ini? Kalau kita sering pengajian di rumah tidak ada soal, kenapa orang lain jadi persoalan," ujar JK.
JK mengatakan kepada Julius untuk memaafkan tindakan kekerasan yang orang-orang lakukan kepadanya, namun JK mengingatkan untuk tidak memaafkan secara hukum.
"Julius memaafkan, secara hukum tidak bisa. Kalau dibiarkan akan terjadi lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa yang perlu dirawat bukan rasa kebencian terhadap pelaku, tapi rasa amanlah yang harus terus dipelihara. JK juga berjanji akan memberikan perhatian besar pada kasus ini dan meminta kepada pihak penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut.