Persoalan Kejahatan HAM Bukanlah Berkaitan dengan Capres 2014
Mereka lebih melihat bagaimana calon yang ada mampu memulihkan kesadaran atas tragedi kemanusiaan selama puluhan tahun silam tersebut.
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya penuntutan kasus hukum atas tragedi Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa sejumlah aktivis pada 1998 bukanlah terkait dengan capres 2014. Mereka lebih melihat bagaimana calon yang ada mampu memulihkan kesadaran atas tragedi kemanusiaan selama puluhan tahun silam tersebut.
Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang indonesia (IKOHI), Mugiyanto, menuturkan, selama ini pemerintah tidak pernah mengupayakan rekonsialisasi atas sejumlah penculikan aktivis pada jelang kejatuhan Orde Baru.
"Penculiknya tidak pernah diadili, yang hilang juga tidak dicari jenazahnya, bentuknya dimana, padahal keluarga selalu mencari mereka yang hilang," kata Mugiyanto, di diskusi bertema pelanggaran HAM di jakarta, Minggu (8/6/2014).
Mugiyanto mengatakan bahwa pihak yang terlibat seperti Tim Mawar Kopasus tidak ada yang diadili secara hukum dalam peristiwa tersebut. Bahkan mereka memperoleh jabatan tinggi dalam kariernya sebagai petinggi militer. "Termasuk yang maju capres sekarang kan terlibat," katanya.
Menurutnya, Prabowo hanya mengaku bertanggung jawab terhadap sembilan orang. Sedangkan masih banyak aktivis yang diculik dan tidak diakui keberadaaanya sampai sekarang. Alhasil, ia menganggap belum tuntas atas persoalan tersebut.
"Kita tidak melihat bahwa Prabowo akan mengatasi persoalan tersebut, tidak ada dalam visi dan misi Prabowo, masih banyak teman saya yang disekap (melebihi sembilan orang),kita akan mencegah pelaku kejahatan menjadi presiden," katanya.
Soal tuduhan bahwa isu HAM dijadikan komoditas politik, ia mengatakan tidak ada pernyataan dari IKOHI untuk menolak pengadilan HAM pada masa pemilihan presiden pada saat Megawati berpasangan dengan Prabowo Subianto pada 2009.
"Itu hanya pernyataan Megawati yang berpasangan dengan Prabowo, kalau kami pada waktu itu tetap memperjuangkan peradilan HAM," katanya.