SBY: Babinsa Dikenai Sanksi Jika Memihak Capres Tertentu
Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi,menegaskan Presiden akan memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI termasuk Babinsa jika terbukti tidak netral
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat suara terkait dugaan oknum bintara pembina desa (Babinsa) yang diduga mengarahkan masyarakat memilih pasangan capres dan cawapres tertentu.
Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, menegaskan Presiden akan memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI termasuk Babinsa jika terbukti tidak netral dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.
"Kalau pak SBY, sudah berulang kali menenekankan agar TNI netral. Kalau ada yang tidak netral ya diberikan sanksi," tandas Sudi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Tapi, menurut Sudi, mengutip hasil investigasi TNI AD, Panglima TNI dan Bawaslu, terkait Babinsa jelas terbukti tidak terstruktur.
Artinya, tidak ada perintah yang meminta Babinsa untuk meminta masyarakat mendukung salah satu capres-cawapres dalam pemilu presiden 9 Juli mendatang.
"Seperti yang kita dengar, ada statment Bawaslu, tidak ada instruksi dari TNI atau dari Pimpinan untuk lakukan memenangkan salah satu calon. Tidak ada. Sampai saat ini tidak ada yang menginstruksikan," tegas Sudi.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan kasus pendataan oleh bintara pembina desa atau Babinsa tidak terstruktur dan kembali menegaskan netralitas TNI.
"“Bahwa setelah diadakan pengecekan atas perkembangan yang simpang siur itu oleh Bawaslu, mereka datang ke lokus kejadian bersama dengan aparat daerah setempat, ada pak camat, lurah, rt, rw dan masyarakat. Apa yang dikatakan oleh pelapor itu tidak terbukti," demikian disampaikan panglima TNI dalam keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Minggu (8/6/2014).