Menag Lukman Harap Kasus Haji Jadi Pelajaran
"Harus dijadikan pelajaran. Jangan kita terperosok pada lubang yang sama pada kedua kalinya," kata Menag Lukman Hakim Saefuddin di KPK hari ini.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin menilai kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 dapat dijadikan pelajaran oleh pihaknya.
Karena itu, kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka itu diharapkannya tidak terulang lagi untuk waktu ke depan.
"Harus dijadikan pelajaran. Jangan kita terperosok pada lubang yang sama pada kedua kalinya," kata Lukman di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Lukman menambahkan, pihaknya di Kemenag tentu akan memperketat pengawasan. Menurutnya, transparansi penyelenggaraan haji harus diperluas. Hal itu, ujarnya, agar jajaran pejabat di Kemenag tidak mengulagi kasus serupa.
"Kemudian kita tahu aturan mainannya yang berlaku dan kemudian kita semua tahu, saling mengawasi di antara kita," kata Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Dikatakan Lukman, pihaknya menyerahkan kasus dugaan korupsi haji sepenuhnya pada aparat penegak hukum. Menurutnya, rekanan penyelenggara haji yang terbukti menyimpang tentu akan ditindak tegas. Bentuk ketegasan itu, kata ia, adalah dengan jalan memberikan tindakan hukum.
"Jadi seperti itu, kita ikuti proses hukum," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.