Ramlan: Hak Pilih Adalah Hak Asasi Paling Penting
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbakti mengatakan hak pilih atau hak Politik adalah hak asasi manusia
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbakti mengatakan hak pilih atau hak Politik adalah hak asasi manusia yang paling penting dibanding hak lainnya.
Pasalnya melalui hak pilih, semua hak seperti ekonomi yang menyangkut kebutuhan hidup dan hukum yang terkait dengan penegakan, dapat diperjuangkan.
"Karena hak politik dapat menentukan hak hak lainnya. Hak asasi lainnya dapat diperjuangkan melakui hak pilih. Itulah sebabnya ini menjadi hak yang paling esensi dan mendasar," ujar Ramlan dalam diskusi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Ramlan mengatakan oleh karena itu KPU sebagai penyelenggara mesti meyakinkan masyarakat agar menggunakan hak politiknya untuk menentukan siapa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang tepat menurut pilihannya.
"Ini tugas KPU dengan segala kemampuan dan wewenangnya untuk meyakinkan masyarakat datang ke tempat pemungutan suaranya masing masing, karena sejauh ini masih besar para pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya," ujar Ramlan.