Aktivis 98 Jatim Dukung Prabowo-Hatta
Para aktivis 98 di Jatim menyatakan dukungannya kepada Capres Prabowo Subianto, Jumat (13/6/2014).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Para aktivis 98 di Jatim menyatakan dukungannya kepada Capres Prabowo Subianto, Jumat (13/6/2014).
Deklarasi dukungan disampaikan secara langsung di Posko Pemenangan Tim Prabowo-Hatta wilayah Jatim, di Jalan Imam Bonjol, Surabaya.
Taufik Monyong, salah satu Anggota Pelaku Gerakan Reformasi (PAGAR) 98 mengatakan, pihaknya mendukung Prabowo, karena Capres yang diusung Koalisi Merah Putih ini punya visi dan misi yang sangat berpihak kepada petani dan buruh.
Ini ditunjukkan dengan penegasan Prabowo yang akan memberdayakan petani dan menghapus pemberlakuan sistem kerja outsourching.
"Perhatian yang luar biasa dari Prabowo untuk membangkitkan spirit dan nasionalisme anak muda untuk kemajuan bangsa dan negara juga jadi pertimbangan kami," tegasnya di sela-sela deklarasi.
Sekretaris PAGAR 98 Roni Agustinus menambahkan, setelah resmi menyatakan dukungan ke Prabowo, pihaknya akan langsung menggerakkan jaringan aktivisis 1998 yang tersebar di 38 kabupaten/kota untuk turun ke grass root dan all out memenangkan Prabowo di Jatim, dalam Pilpres 9 Juli nanti.
"Semua jaringan aktivis, mulai yang jadi Kepala Desa, aktif di LSM, sampai yang jadi pimpinan daerah akan kami gerakkan untuk kerja politik guna mencari dukungan langsung rakyat," jelasnya.
Pihaknya, kata Roni juga akan membuat posko di masing-masing kabupaten/kota untuk pemenangan Prabowo-Hatta.
Selain itu, para aktivis 98 dalam barisannya juga siap menetralisir isu yang ditudingkan ke Prabowo bahwa dia terkait kasus pelanggaran HAM, di masyarakat maupun kalangan aktivis.
Menurut Roni, pernyataan bahwa Prabowo pelanggar HAM adalah statement yang salah. Karena melanggar HAM atau tidak tidak bisa diarahkan pada pribadi seseorang.
"Ketika terjadi pelanggaran HAM, negara mestinya yang harus bertanggungjawab," tandasnya.
Tanggung jawab oleh negara itu harus dilakukan, karena kasus dugaan pelanggaran HAM di Indonesia tidak hanya terjadi pada Reformasi 1998 saja.
Masih ada sejumlah dugaan pelanggaran HAM lainnya, mulai kasus 27 Juli, kasus Talangsari, hingga kasus terbunuhnya aktivis Munir.
Dalam konteks Prabowo, HAM memang sengaja dijadikan isu oleh lawan politik untuk menyerang dan menegaskan bahwa dia bukan Capres yang cocok.
"Padahal faktanya masalah itu sebenarnya sudah clear dan para ativis 98 juga sudah memahaminya," imbuh Roni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.