Bawaslu Minta Penjelasan KPU Terkait DPT Pilpres
"KPU harus mejelaskan perubahan yang terjadi atas data pemilih dari daftar pemilih sementara, daftar pemilih khusus dan daftar pemilih pemula."
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan rincian daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang telah ditetapkan dalam rapat pleno di KPU, Jumat (13/6/2014).
Mereka beralasan, jumlah DPT Pilpres 2014 pada 9 Juli mendatang lebih banyak dari DPT Pemilihan Legislatif 9 April 2014 . Diketahui, jumlah DPT pilpres mencapai 190.307.134 dengan rincian dalam negeri 188.268.423 orang dan luar negeri 2.038.711 orang.
"KPU harus mejelaskan perubahan yang terjadi atas data pemilih dari daftar pemilih sementara, daftar pemilih khusus dan daftar pemilih pemula, terutama yang berfluktuasi," ujar Ketua Bawaslu Muhammad.
Muhammad mengatakan KPU sangat penting menjelaskan penambahan daftar pemilih ini agar kelak tidak terjadi permasalahan baik sebelum pelaksanaan maupun sesudah pilpres yang diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Selain itu lanjut Muhammad, pihaknya meminta pada KPU untuk memberikan salinan identitas nama dan alamat daftar pemilih tetap yang telah diputuskan.
"Kami merekomendasikan agar mendapatkan salinan identitas nama dan alamat daftar pemilih serta tempat pemungutan suara, guna mendapatkan daftar pemilih yang akurat," tambah Muhammad.