JK Sebut Sudi Silalahi Layak Disomasi
Jusuf Kalla, bercerita mengenai rumah di Jalan Brawijaya Jakarta yang diberitakan menjadi incaran JK usai menjabat wakil presiden.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Wakil Presiden RI 2004-2009, Jusuf Kalla, bercerita mengenai rumah di Jalan Brawijaya Jakarta yang diberitakan menjadi incaran JK usai menjabat wakil presiden.
JK mengakui menunjuk rumah tersebut karena ditanya oleh Menteri Sekretaris Negera Sudi Silalahi yang mengunjunginya Januari 2010 silam.
"Saya kan diminta. Di mana pak? (Tanya sudi) Saya minta rumah tua di belakang rumah saya. Kan diminta di mana pak. Di belakang rumah saya. Itu kan murah sekali pada waktu itu. Hanya rumah tua. Tapi karena tidak ada keputusan apa-apa maka negara yang rugi," kata JK di Gorontalo, Jumat (13/6/2014).
JK pun mengaku tidak mengerti mengapa sampai disebut Rp 20 miliar. Kata JK, itu karena nilai rumah tersebut berbeda saat 2010 silam.
"Saya nggak ngerti apa-apa pokoknya, hanya dia merasa berdosa karena sudah melanggar aturan. Kalau mau disomasi, disomasi karena lewati enam bulan, undang-undang mengatakan enam bulan (usai menjabat)," kata JK.
Ketua Palang Merah Indonesia itu menegaskan tidak pernah meminta rumah kepada pemerintah. Saat itu, kata JK, Sudi Silalahi datang ke rumahnya agar bersedia menerima rumah tersebut.
"Dia bilang kami melanggar undang-undang kalau tidak dikasih. Nanti presiden berikutnya bahaya juga kalau tidak mau. Nanti SBY tidak dapat juga kalau bapak tidak mau," tukas JK.
JK kembali menegaskan menerimanya karena itu adalah penghormatan dan menetapi apa yang diamanatkan undang-undang. Namun, hingga kini rumah tersebut belum kunjung dimiliki JK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.