Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Ngaku Tak Bisa Hukum Purnawirawan yang Langgar Sapta Marga

"Tergantung masing-masing (purnawirawan), karena Panglima TNI tidak bisa menghukum lagi kalau dia melanggar," kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Panglima TNI Ngaku Tak Bisa Hukum Purnawirawan yang Langgar Sapta Marga
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menggelar jumpa pers terkait dugaan oknum bintara pembina masyarakat (babinsa) yang mengarahkan masyarakat memilih pasangan capres dan cawapres tertentu, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (8/6/2014). Moeldoko meminta publik tak resah dengan kasus tersebut dan menjamin TNI tetap netral, serta jalannya pilpres akan dikawal dengan baik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah purnawirawan jenderal baik TNI maupun Polri beramai-ramai menjadi tim sukses peserta pemilihan presiden 9 Juli 2014. Para purnawirawan tersebut mempunyai latar belakang militer yang beragam, baik dari jenderal bintang satu hingga bintang empat.

Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku tidak bisa menghukum para purnawirawan yang sebelumnya berpegang teguh kepada Sapta Marga TNI.

"Tergantung masing-masing (purnawirawan), karena Panglima TNI tidak bisa menghukum lagi kalau dia melanggar," kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/6/2014).

Namun demikian, Moeldoko menyebutkan dirinya bakal menindak tegas kalau masih ada prajurit aktif yang melanggar Sapta Marga TNI diantaranya memegang segala rahasia Tentara sekeras-kerasnya.

"Kalau masih aktif siapa yang melanggar Sapta Marga saya lipat, kalau purnawirawan itu masing-masing tergantung jiwanya ada apa enggak. Lama-lama jadi LSM juga," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas