Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serikat Pers: Tabloid Obor Rakyat Diterbitkan untuk Tujuan Politik

Asmono Wikan menegaskan, sungguh sulit mencari investor jika ada yang mau menghabiskan uang sedemikian rupa tanpa tujuan-tujuan pasar.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Serikat Pers: Tabloid Obor Rakyat Diterbitkan untuk Tujuan Politik
Kompas.com
Koran Obor Rakyat berisi tentang pembusukan Capres Jokowi banyak disebar di masjid-masjid di Kabupaten Pamekasan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tabloid Obor Rakyat yang isinya berupa fitnah terhadap kandidat presiden Joko Widodo (Jokowi) diterbitkan untuk tujuan politik dari penyandang dana atau investor tertentu.

Direktur Eksekutif Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat, Asmono Wikan menegaskan, sungguh sulit mencari investor jika ada yang mau menghabiskan uang sedemikian rupa tanpa tujuan-tujuan pasar.

"Kalau serius berbisnis media bukan seperti ini caranya. Jadi kalkulasi Tabloid Obor Rakyat jelas bukan kalkulasi bisnis, melainkan kalkulasi politik," kata Asmono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Asmono mengatakan, mendirikan perusahaan pers dan menerbitkan produk yang di antaranya seperti tabloid, tidak mudah dan murah. Perusahaan yang menerbitkan media massa, menurut Asmono, haruslah memiliki badan hukum yang sah seperti yang dituangkan dalam UU Pers.

Selain itu, lanjut Asmono, biaya operasional dan nonoperasional yang harus dikeluarkan juga sangat besar.

"Tabloid 16 halaman dengan mencetak sebanyak 100 ribu eksemplar seperti itu taruhlah kira-kira mengeluarkan biaya sekitar Rp100 juta. Belum ongkos lain-lain, seperti ongkos penulis dan distribusi," ujar Asmono.

Tidak hanya itu, kata Asmono, pengelola, penanggungjawab dan alamat media massa juga tercantum dalam media. Selain itu, perusahaan media massa harus menjunjung tinggi etika jurnalisme di antaranya adalah akurasi pemberitaan.

Berita Rekomendasi

Dari ukuran-ukuran seperti itu, Asmono mengatakan, sulit menganggap Tabloid Obor Rakyat sebagai media profesional. "Media Obor Rakyat sangat absurd karena berpotensi merusak iklim kemerdekaan pers. Tidak relevan dengan logika industri, logika pasar, UU Pers dan kode etik jurnalistik," ujarnya.

Asmono mengatakan, keberadaan dan konten Tabloid Obor Rakyat melanggar banyak pasal dalam UU Pers. Pelanggaran yang dilakukan Tabloid Obor Rakyat di antaranya perimbangan berita, akurasi dan seluruh isinya berisikan fitnah.

"Terus terang ini melecehkan publik dengan informasi sampah dan satu arah," ujar Asmono. Untung saja, kata Asmono, masyarakat pada saat ini sudah tidak lagi percaya dengan kredibilitas media partisan seperti Tabloid Obor Rakyat.

Asmono meyakini kalau Tabloid Obor Rakyat hanya akan terbit sebanyak tiga edisi atau sampai Pemilu Presiden 2014 selesai. Ia juga tidak yakin bila penyandang dana Tabloid Obor Rakyat adalah Setiyardi Budiono yang juga pemimpin redaksi media tersebut.

"Siapa sebenarnya investor dari media ini? Jangan-jangan dia hanya menjadi bemper dari agenda besar. Satu hingga edisi ke lima mungkin mungkin masih kuat membiayainya. Namun, seberapa kuat Obor Rakyat ini didanai oleh personal? Siapa pun dia paling hanya untuk 3 edisi. Tidak akan mungkin terbit lagi," ujarnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas