Laporkan Obor Rakyat, Jokowi Dinilai Panik
pengamat Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengatakan Bawaslu telah menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa menindak dugaan kampanye hitam
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa menindak dugaan kampanye hitam yang ditujukan kepada pengelola tabloid Obor Rakyat.
Namun rupanya, pihak pelapor dalam hal ini kubu Jokowi-JK, merasa tidak puas sehingga membawa kasus ini ke ranah kepolisian.
Menanggapi hal ini, pengamat Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Iswandi Syahputra mengatakan, hal itu justru akan semakin menguatkan bahwa apa yang ditulis Obor Rakyat adalah benar adanya. Dan hal itu membuat Jokowi megalami kepanikan.
"Laporan yang dilakukan Jokowi tersebut tidak akan mengurangi persepsi masyarakat karena masyarakat sudah terlanjur percaya dan melekat dibenak yang baca," kata Iswandi kepada wartawan, Kamis (19/6/2014).
Dia mengatakan, isi berita yang disampaikan obor rakyat itu kebenarannya dapat diklarifikasi.
"Menurut saya berita dalam berita obor itu fakta. Misalnya dikatakan Jokowi itu tidak amanah, ya memang benar begitu. Kemudian juga dikatakan Jokowi itu boneka, ya Megawati sendiri bilang kan kalau Jokowi itu petugas partai yang disuruh nyapres. Juga disebut pro asing, nah kan sebelum pendaftaran ke KPU mereka b34temu dulu dengan Dubes asing," jelasnya.