Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pembentukan DKP Kasus Penculikan Terkait Kompetisi Jenderal untuk Jadi Presiden

perintah pembentukan DKP muncul tidak lama setelah Prabowo Subianto dibebastugaskan dari Pangkostrad

zoom-in Pembentukan DKP Kasus Penculikan Terkait Kompetisi Jenderal untuk Jadi Presiden
Warta Kota /Henry Lopulalan
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Wiranto ketika jumpa pres untuk klarifikasi soal dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang merekomendasikan pemberhentian terhadap mantan Panglima Kostrad, Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2014). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembentukan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) kasus penculikan aktivis tahun 1997-1998 dinilai sangat politis. Agenda tersebut diduga dilakukan Panglima ABRI saat itu Jenderal Wiranto untuk meredam karier militer Prabowo Subianto yang saat itu masih menjabat sebagai Danjen Kopassus.

"DKP adalah buku sejarah yang ditulis oleh pemenang pertarungan politik saat itu. Saat itu kan terjadi kompetisi para jenderal untuk mencapai puncak tertinggi yakni presiden," kata Ketua DPP Partai Gerindra Pius Lustrilanang saat berbincang dengan Tribunnews.com, Jumat(20/6/2014).

Menurut Pius, perintah pembentukan DKP muncul tidak lama setelah Prabowo Subianto dibebastugaskan dari Pangkostrad.

"Untuk memastikan kekalahan Prabowo, Wiranto harus dikeluarkan dari dinas ketentaraan,"katanya.

Sebelumnya, Jenderal (Purn) Wiranto sebagai Panglima ABRI tahun 1997-1998mengungkap alasan pembentukan Dewan Kehormatan Perwira yang oleh kubu Prabowo dianggap bernuansa politis.

Menurut Wiranto, situasi saat itu jangan dikaitkan dengan situasi politik saat ini dan hukum yang berlaku saat ini. Waktu itu belum ada Undang-undang masalah HAM dan dalam sejarah TNI maka sebenarnya prosedur baku untuk membentuk Dewan Kehormatan itu ada.

Wiranto pun mengungkap sejarah pembentukan Dewan Kehormatan Perwira yang sudah sering dilakukan. Antara lain pada tahun 1952 silam Menhan Sri Sultan HB IX membentuk Dewan Kehormatan untuk menyelesaikan kasus Kolonel Bambang Supeno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas