Rieke Mengaku Hanya Memberi Contoh Kartu Indonesia Sehat dan Pintar
Rieke berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertegas tempat atau wilayah yang tidak bisa dilakukan kegiatan kampanye.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Tim Kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla, Rieke Diah Pitaloka, membantah dirinya membagi-bagikan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Sehat saat kampanye di Stasiun Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Usai diperiksa di Bawaslu, Rieke mengatakan saat itu dia hanya memberikan contoh 'Kartu Indonesia Sehat dan Pintar' kepada masyarakat. Karenanya, Rieke mengatakan pelapor tidak melihat apa yang mereka sampaikan. Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar adalah program Jokowi-JK dalam Pilpres.
"Saya dianggap melakukan pelanggaran kampanye dengan membagikan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. Seolah dua kartu, dan tidak ada barang bukti dari pihak pelapor dari kartu yang menurut dia dibagikan oleh saya.
Sehingga analisa tim hukum kami sementara dan tadi diskusi dengan Bawaslu besar kemungkinan pihak pelapor itu tidak ada pada saat peristiwa," kata Rieke didampingi Alexander Lay dan Firman Daeli di Bawaslu, Jakarta, Jumat (20/6/2014), malam.
Rieke yang pernah mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Barat mengatakan dia hanya memberikan satu contoh kartu 'Indonesia Sehat dan Pintar' sebagai sosialisasi jika nanti Jokowi-JK terpilih menjadi presiden.
"Karena yang saya bagijan adalah ini (lihat gambar). Namanya saja sudah salah. Ini baru contoh. Ini baru sosialisasi kalau Pak Jokowi-JK jadi presiden kartu itu akan dibagikan tapi dengan mekanisme tepat tidak mungkin dibagi-bagikan di kereta," kata Rieke.
Ke depannya, Rieke pun berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertegas tempat atau wilayah yang tidak bisa dilakukan kegiatan kampanye.
Sepeti diketahui, Komunitas Pengguna Kereta Rel Listrik (KPKRL) melaporkan Rieke soal dugaan pelanggaran pemilu menggunakan fasilitas negara di Stasiun Depok. KPKRL melaporkan politisi PDIP itu ke Bawaslu pada Rabu (18/6/2014) lalu.