Timses Jokowi-JK: Soal Obor Rakyat, Polisi Tak Boleh Kalah Lawan Penjahat
Menurut Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-JK, Akbar Faizal, pernyataan Kapolri itu patut disesalkan dan jelas tak masuk akal.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman yang mengaku tak dapat menghentikan peredaran tabloid "Obor Rakyat". Padahal, "Obor Rakyat" nyata-nyata dinilai mengumbar fitnah ke calon presiden nomor urut 2 itu.
Menurut Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-JK, Akbar Faizal, pernyataan Kapolri itu patut disesalkan dan jelas tak masuk akal.
"Bagaimana mungkin seorang Kapolri bisa menyatakan bahwa seseorang atau sekelompok orang bisa memanfaatkan celah hukum yang masih kosong untuk melakukan serangan hitam terhadap calon presiden Republik Indonesia yang sah? Dan hal tersebut dibiarkan terjadi?" kata Akbar di Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Menurut Akbar, Kapolri harus paham terhadap pernyataan ketua Dewan Pers bahwa "Obor Rakyat" bukan produk jurnalistik. Karenanya, sudah seharusnya Polri menangkap pengedar tabloid yang meresahkan masyarakat itu.
Akbar pun bertanya-tanya karena Polri seolah-olah tak berdaya menindak Setiyardi Budiono cs yang telah mengaku sebagai pembuat Obor Rakyat. Sebab, lanjut politisi Partai NasDem itu, sikap lembek Polri justru menunjukkan negara telah kalah oleh pelaku kejahatan yang menyebarkan kebencian.
“Dalam menghadapi masa kampanye yang krusial ini seharusnya negara tidak boleh kalah. Hukum harus ditegakkan agar pemilu benar-benar jujur dan adil,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan Polri tak punya kewenangan untuk membredel tabloid "Obor Rakyat" karena bukan ranah Polri. Sutarman menganggap, Polri hanya memiliki wewenang sebagai penegak hukum.
Kapolri Sutarman juga mengatakan sebaiknya masyarakat sendiri yang menilai apakah ‘Obor Rakyat’. Menurut Sutarman, masyarakat bisa memilih bacaan yang mendidik atau tidak mendidik.