Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Bantul Terima 1.298 Surat Suara Rusak

Sebanyak 1.298 surat suara untuk Pemiliu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Kabupaten Bantul rusak.

Editor: Y Gustaman
zoom-in KPU Bantul Terima 1.298 Surat Suara Rusak
Tribun Jogja/Siti Ariyanti
Komisioner KPU Bantul Divisi Logistik dan Keuangan Didik Joko Nugroho menunjukkan surat suara rusak karena tidak simetris, Senin (30/6/2014). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Sebanyak 1.298 surat suara untuk Pemiliu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Kabupaten Bantul rusak. Surat suara banyak tidak simetris, disusul hasil cetakan buram, dan robek di bagian pinggir.

Komisioner KPU Bantul Divisi Logistik dan Keuangan Didik Joko Nugroho menjelaskan, prosentase surat suara yang rusak tak sampai 0,2 persen dari total surat suara yang diterima. Surat suara rusak akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU DIY.

"Nanti apakah mau dibakar atau dikembalikan tergantung rekomendasi dari KPU RI. Kami sudah melaporkan," kata Didik kepada wartawan di Kantor KPU Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Senin (30/6/2014).

Menurutnya, dibandingkan dengan surat suara Pemilu Legislatif 9 April 2014, kualitas surat suara untuk pilpres lebih baik. Pasalnya, surat suara pileg yang lalu banyak terkena noda tinta. Namun hal tersebut sedikit terjadi untuk surat suara pilpres.

KPU Kabupaten Bantul menerima total surat suara untuk Pilpres 2014 berjumlah 734.473. Menurut Didik, jumlah itu sudah termasuk tambahan dua persen untuk masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bantul berjumlah 718.959. Saat ini KPU Bantul tengah melakukan setting kelengkapan alat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa seperti form rekap PPS, plano penghitungan dan alat tulis.

Setting kelengkapan itu ditargetkan dapat selesai Selasa (1/7/2014). Mulai Rabu (2/7/2014), KPU Bantul akan melakukan setting surat suara ke kotak suara.

Sementara untuk permohonan A5 bagi warga pendatang yang ingin mencoblos di Bantul sambung Didik, sudah berakhir 29 Juni kemarin. Dari data sementara yang dimiliki KPU Bantul, pemohon A5 berjumlah sekitar 600 orang.

Kebanyakan di antara mereka merupakan mahasiswa yang tinggal di daerah pinggiran kota seperti Kasihan, Banguntapan, dan Sewon. "Jumlah itu baru sementara karena data masih kami proses," tambah Didik.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas