Ketua MPR Sidarto: Pernyataan Fahri Hamzah Sebut Jokowi Sinting Tidak Pantas
Ketua MPR Sidarto Danusubroto menyesalkan pernyataan politisi PKS Fahri Hamzah di twitter yang menyebut secara kasar terhadap janji Jokowi
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Sidarto Danusubroto menyesalkan pernyataan politisi PKS Fahri Hamzah di twitter yang menyebut secara kasar terhadap janji Jokowi akan menjadikan 1 Muharam sebagai hari Santri. Fahri bahkan menyebut janji Jokowi tersebut sinting.
"Saya sesalkan statement itu. Sebagai anggota dewan, tidak patut ucapkan itu," ujar Sidarto di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Sidarto menilai Anggota Komisi III DPR itu seharusnya tidak mengkritik Jokowi dengan kata kasar. "Saya sampaikan, tidak pantas disampaikan oleh anggota dewan," imbuhnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Komite Pemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla melaporkan Fahri ke Bawaslu. Fahri adalah anggota Komisi III dari Fraksi PKS dan menjadi anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta.
Fahri dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu melalui akun Twitter pribadinya, @fahrihamzah. Ia dituding melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres) Pasal 41 ayat 1 huruf C bahwa pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, dan golongan calon lain.
Ketua Komite Advokasi Pemenangan Jokowi-JK, Mixil Mina Munir, mengatakan, melalui akun Twitternya, Fahri menulis, "Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!"
Menurut Mixil, Fahri telah menghina Jokowi "sinting" lantaran akan menjadikan 1 Muharam dalam tahun Islam sebagai hari santri nasional. Atas perbuatannya, Fahri diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada semua santri di Indonesia.