Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKPI Siapkan Sanksi Kader yang Tidak Dukung Keputusan Partai

PKPI menyiapkan sanksi bagi kadernya yang tidak serius dalam pemenangan pasangan calon Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla di pemilihan presiden.

Editor: Sugiyarto
zoom-in PKPI Siapkan Sanksi Kader yang Tidak Dukung Keputusan Partai
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah musisi dan artis saat melakukan konferensi pers Konser Salam 2 Jari Menuju Kemenangan Bersama Jokowi-Jk di Media Center Jokowi-Jk, Menteng, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2014). Konser yang akan berlangsung pada 5 Juli 2014 di Gelora Bung Karno merupakan puncak dari rangkaian kegiatan dalam gerakan Revolusi Harmoni untuk Revolusi Mental dalam mendukung pasangan capres dan cawapres Jokowi-JK. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyiapkan sanksi bagi kadernya yang tidak serius dalam pemenangan pasangan calon Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla di pemilihan presiden.


Sanski itu merupakan hasil keputusan dari Rapimnas PKPI beberapa waktu lalu.

Ketua dewan pimpinan provinsi (DPP)  PKPI Sulsel Suzanna Kaharuddin menyatakan sanksi berlaku bagi seluruh pengurus kader atau anggota.

Anggota komisi D DPRD Sulsel tersebut menambahkan, dukungan ke pasangan capres nomor urut 2 Jokowi-JK tidak boleh ditawar tawar, tapi harus diperjuangkan.

"Khusus bagi caleg terpilih sanksinya tidak akan direkomendasikan untuk dilantik pada September mendatang,"ujar Suzanna, Rabu (2/7).

Ia juga telah meminta kepada semua kader PKPI, khusunya caleg terpilih untuk menyebar atribut alat sosialisasi Jokowi-JK di daerah pemilihannya masing-masing.

Tidak hanya itu, seluruh kader PKPI juga diminta menjaga basis partai agar pemilih PKPI juga ikut mendukung pilihan PKPI. (Yud)
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas