Polri Minta Kasus Penyegelan TV One Selesai Lewat Dialog
"Kalau kita berpatokan ada pidana akan berbuntut. Kita harus restorasi justice yaitu tidak perlu sampai ke ranah hukum tapi diselesaikan musyawarah."
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman sudah mendapat laporan terkait peristiwa yang menimpa media televisi TV One dari Kapolda Yogyakarta Brigjen Oerip Soebagyo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Prayitno.
"Kapolda Yogja dan Metro Jaya telah melaporkan kepada Kapolri. Kita akan antisipasi dan tetap kepada penanganan kasus. Kita juga melakukan dialog kepada massa," ungkap Kepala Divisi Humas Irjen Ronny Sompie di Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Kepolisian sudah mengantisipasi dan mendorong kedua belah pihak berdialog menyelesaikan persoalan tersebut. Pada saat peristiwa penyampaian aspirasi massa tersebut, jumlah massanya tak terlalu banyak.
"Jumlah mereka juga tidak banyak dan tidak ada hal yang mengganggu situasi Kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat," terang Ronny.
Ronny berharap cukup diselesaikan dengan dialog. "Kalau kita berpatokan ada pidana itu akan berbuntut. Kita harus restorasi justice yaitu tidak perlu sampai ke ranah hukum tapi diselesaikan secara musyawarah," sambungnya.
Sebelumnya massa melakukan penyegelan terhadap kantor berita TV One di Yogyakarta, tapi tidak di Jakarta. Kejadian dipicu pemebritaan TV One yang menyebut kader PDI Perjuangan adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kedatangan mereka dalam rangka mendesak TV One mengklarifikasi dan meminta maaf terkait pemberitaan yang memojokan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.