Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Bantul Terus Hitung Kelebihan Surat Suara

KPU Bantul menemukan adanya kelebihan surat suara untuk pemilihan presiden (Pilpres) dari kegiatan sortir yang telah dilakukan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in KPU Bantul Terus Hitung Kelebihan Surat Suara
TRIBUN TIMUR/ AHWAN ALI
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - KPU Bantul menemukan adanya kelebihan surat suara untuk pemilihan presiden (Pilpres) dari kegiatan sortir yang telah dilakukan.

Namun berapa jumlah kelebihannya belum dapat diketahui secara pasti karena proses penghitungan masih terus dilakukan.

Didik Joko Nugroho, Komisioner KPU Bantul Divisi Logistik dan Keuangan menjelaskan, terdapat 367 kotak surat suara yang datang dari percetakan. Masing-masing kotak berisi 2.000 surat suara.

Setelah dihitung, sejumlah kotak mengalami kelebihan surat suara, tetapi di kotak lain ada yang kurang. "Sebenarnya kelebihannya tidak signifikan.

Perkiraan kelebihan hanya empat hingga tujuh surat suara perkotak. Tetapi di kotak lain justru ada yang kurang," terang Didik, Jumat (4/7/2014).

Saat ditanya apakah kelebihan surat suara mencapai ratusan, Didik mengaku belum tahu secara pasti karena masih berupaya melakukan penghitungan.

BERITA REKOMENDASI

Namun menurutnya, kelebihan atau kekurangan surat suara adalah masalah teknis dari percetakan.

Sementara untuk 1.298 surat suara rusak di Bantul, Didik memastikan bahwa jumlah tersebut tidak termasuk 1.000 tambahan suara untuk pencoblosan ulang dan sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus dua persen di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia menjamin, Bantul tidak akan kekurangan surat suara seperti yang dialami sejumlah TPS saat Pemilihan Legislatif (Pileg).

Harlina, Ketua Divisi Hukum dan Penindakan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah meminta pada KPU agar surat suara dicek satu persatu.

Bila hanya dihitung perkotak, Panwaslu khawatir akan terjadi kekurangan atau kelebihan surat suara.


Setelah menerima laporan adanya kelebihan surat suara, Harlina meminta agar surat suara yang lebih segera dikembalikan ke KPU RI atau dimusnahkan. Menurutnya, surat suara yang berlebih sangat rentan disalahgunakan oleh oknum yang ingin menggelembungkan surat suara.

"Aturannya kan harus sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jangan sampai surat suara yang lebih itu justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu, karena sangat rentan sekali," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas