Peneliti LIPI: Titik Kecurangan Pilpres Usai Pencoblosan
Kecurangan pada Pemilu tidak hanya terjadi pada saat pencoblosan namun juga dilakukan setelah hari pencoblosan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecurangan pada Pemilu tidak hanya terjadi pada saat pencoblosan namun juga dilakukan setelah hari pencoblosan.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pandu Yushina Adaba, mengatakan tindak kecurangan justru rawan terjadi setelah pencoblosan, terutama menjelang proses rekapitulasi suara.
"Justru jam rawan kecurangan terjadi ketika kotak suara belum dibuka menjelang proses rekapitulasi, para pelaku memanfaatkan masa transisi tersebut," ujar Pandu dalam diskusi bertajuk "Arroyo Effect dan Legitimasi Kecurangan" di Gren Alia, Cikini, Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Pandu menyimpulkan hal tersebut setelah melihat kondisi pemilu legislatif yang lalu. Menurut Pandu banyak partai politik yang mengeluhkan terjadinya tindak kecurangan dengan cara tersebut.
"Secara teknis pada proses tersebut ada jam-jam rawan, banyak pihak yang dirugikan dan pada Pileg kemarin banyak partai politik mengeluhkan hal tersebut," ujar Pandu.
Pandu mengatakan tindak kecurangan pada saat transisi menjelang penghitungan tersebut terjadi ketika peran saksi yang bertugas kendor.
"Hal itu terjadi pada jam yang ketika pengawasan dari saksi semakin longgar. Ketika saksi terlalu fokus pada saat pencoblosan, namun setelahnya longgar," ujar Pandu.
Dengan kondisi tersebut, Pandu mengingatkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan yang ketat pada kotak suara, sehingga kejadian yang sifatnya manipulatif dapat diminimalisir.
"Pada Pilpres nanti peran saksi dan petugas PPS harus ditingkatkan sebab pada jam tersebut kotak suara harus dijaga ketat," ujar Pandu.