Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polisi Soroti Human Error hingga Dugaan Kelalaian Sopir Taksi Listrik
Korlantas Polri mengungkap adanya dugaan kelalaian pengemudi taksi listrik dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sampai saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kecelakaan taksi listrik dengan kereta rel listrik di perlintasan sebidang Ampera Bekasi
- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan dari hasil pemeriksaan awal ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan terjadinya laka
- Korlantas Polri mengungkap, adanya dugaan kelalaian pengemudi taksi listrik dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sampai saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kecelakaan taksi listrik dengan kereta rel listrik di perlintasan sebidang Ampera Bekasi.
Sopir taksi listrik inisial RRP sudah menjalani pemeriksaan.
Baca juga: MTI Soroti Pendidikan Penjaga Palang Pintu Kereta yang Belum Tersertifikasi Baik: Harus Refreshment
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan dari hasil pemeriksaan awal ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan terjadinya laka.
"Ya bisa jadi human error, bisa jadi faktor jalan, bisa jadi faktor kendaraan. Ini masih dalam kajian ataupun penelitian dari tim TAA (Traffic Accident Analysis) dari Korlantas," ucapnya di Gedung TMC Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Korlantas Polri Hanya Analisis Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL
Untuk kejadian tersebut ditangani tim TAA (Traffic Accident Analysis).
Penyebab kecelakaan membutuhkan waktu untuk dikaji secara mendalam.
"Kita masih melakukan pendalaman, kajian unsur kelalaian yang sampai dengan
menjadi penyebab dari kecelakaan itu," jelas Kombes Komarudin.
Pihak kepolisian hanya fokus pada kasus laka di perlintasan sebidang.
Sedangkan kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kombes Komarudin menerangkan terkait kecelakaan taksi listrik dengan KRL tidak bisa tunjuk hidung siapa yang disalahkan.
Sebab TKP kecelakaan di perlintasan sebidang sehingga perlu dilihat apakah perlintasan tersebut sudah memenuhi aspek keamanan.
"Ini tempat kejadian perkaranya berada di lintasan sebidang ya ada ketentuan-ketentuan di sana terkait dengan masalah palang perlintasan, kondisi jalan seperti apa, itu yang nanti masih akan kita kaji. Nanti hasil TAA nanti yang akan melihat itu semua," tukasnya.
Baca juga: Dari Taksi ke Sistem Perkeretaapian, Komisi V DPR Minta Audit Menyeluruh Insiden KA Bekasi Timur
Dugaan Kelalaian Sopir Taksi Listrik
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap, adanya dugaan kelalaian pengemudi taksi listrik dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Jawa Barat.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi di dua lokasi berbeda.
Menurut Faizal, lokasi pertama berada di perlintasan sebidang sekitar Stasiun Bekasi Timur.
Baca tanpa iklan