Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecewa Rieke Tinggalkan Sidang Paripurna RUU MD3

"Akankah kita menghadiahi DPR ke depan dengan UU MD3 yang mentah dan terindikasi beberapa pasalnya melemahkan fungsi-fungsi DPR itu sendiri."

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kecewa Rieke Tinggalkan Sidang Paripurna RUU MD3
Warta Kota/Nur Ichsan
Rieke Dyah Pitaloka hadir pada acara Konser Salam 2 Jari yang menampilkan grup band Wali yang digelar di Stadion Purnawarman, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (22/6/2014). Wali menyanyikan 10 lagu hit mereka antara lain, Cari Jodoh, Cari Berkah, Nenekku Pahlawanku. Dalam konser itu Wali berpesan agar masyarakat tidak memilih pemimpin yang korupsi. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka bersuara keras dalan sidang paripurna pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR dan DPRD (MD3). Rieke interupsi dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso.

"Sidang Paripurna DPR RI 8 Juli 2014 diagendakan penetapan perubahan UU MD3. Sayang pembahasan difokuskan pada pasal siapa yang berhak jadi pimpinan DPR RI, siapa ketua, siapa wakil ketua," kata Rieke dalam sidang di Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Rieke mengatakan beberapa interupsi diajukan anggota DPR RI. Mereka meminta penetapan perubahan UU MD3 ditunda. Ada beberapa catatan yang melemahkan tiga fungsi utama DPR. Termasuk penghilangan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara yang penting.

Anggota Komisi IX DPR itu  mempertanyakan banyaknya interupsi dalam sidang pembahasan UU MD3, hanya diarahkan pada siapa yang berhak duduk sebagai pimpinan DPR. Padahal, Pemilu Legislatif 2014 mempertontonkan politik transaksional.

"Akankah kita menghadiahi DPR ke depan dengan UU MD3 yang mentah dan terindikasi beberapa pasalnya melemahkan fungsi-fungsi DPR itu sendiri. Ini berbahaya bagi nasib bangsa ke depan," ungkapnya.

Rieke menuding ada pihak memimpikan jabatan Ketua DPR RI, dengan menggalangang, merombak tata cara pemilihan pimpinan dewan. "Hanya karena berambisi jadi ketua dewan, UU MD3 dipereteli dan mencederai demokrasi yang dianggap kewajaran," tegasnya.

BERITA REKOMENDASI

Ia mendesak RUU MD3 tidak ditransaksionalkan dan ditunda. Usai menyatakan hal itu, Rieke kemudian meminta izin kepada pimpinan rapat untuk meninggalkan ruang sidang.

"Saya mohon maaf kepada Sidang Paripurna dan terutama pada pimpinan Fraksi PDI Perjuangan, saya memilih meninggalkan ruang Sidang Paripurna. Saat ini memilih bersama Rakyat yang telah memilih saya," ujar Rieke.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas