Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minggu Depan Persepi Panggil Seluruh Lembaga Survei

Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), bergerak cepat untuk menyelidiki lembaga survei yang menyimpang melaksanakan tugas

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sugiyarto
zoom-in Minggu Depan Persepi Panggil Seluruh Lembaga Survei
kompas.com
Hamdi Muluk 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), bergerak cepat untuk menyelidiki lembaga survei yang menyimpang dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu terkait dengan perbedaan hasil hitung cepat atau quick count yang dilansir berbagai lembaga survei.

"Persepi sedang membentuk gugus tugas untuk tim memeriksa lembaga survei. Hari Senin (14/7/2014) kita kirim surat pemanggilan ke semua lembaga survei. Mudah-mudahan Selasa atau Rabu sudah memenuhi panggilan," kata Hamdi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2014).

Pakar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia itu menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi untuk lembaga survei yang terbukti tidak memenuhi kelengkapan data yang digunakan dalam melakukan hitung cepat.

Menurutnya, sanksi itu penting agar tidak menyesatkan masyarakat yang menerima informasi.

"Tentu sanksinya kita umumkan ke masyarakat agar tahu lembaga survei yang tidak kredibel. Bisa saja diserahkan ke pihak hukum. Kita gelar dulu proses audit," tuturnya.

Lebiha jauh Hamdi mengatakan, dirinya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menjalankan tugasnya secara profesional untuk melakukan penghitungan secara manual. Hal itu untuk menghindarkan ada masalah baru dalam penghitungan suara.

Berita Rekomendasi

"KPU kita harap tetap profesional. Mereka harus teliti dalam proses penghitungan suara," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas