Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuntut Pemungutan Suara Tambahan, BMI di Hongkong Bikin Petisi

Ratusan buruh migran Indonesia (BMI) di Hongkong kecewa lantaran tak dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Presiden RI 2014.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Tuntut Pemungutan Suara Tambahan, BMI di Hongkong Bikin Petisi
Foto/Arista Devi
Ratusan warga negara Indonesia berunjuk rasa di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Victoria Park, lapangan rumput terbuka di Hongkong, Minggu (6/7/2014) sore. Sekitar 500 sampai 1.000 WNI tidak dapat mencoblos karena keterbasan waktu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan buruh migran Indonesia (BMI) di Hongkong kecewa lantaran tak dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Presiden RI 2014.

Pasalnya, BMI yang ingin mencoblos membludak hinggal empat kali lipat lebih dibanding dengan pemilihan anggota legislatif (pileg) April lalu. Relawan Pemantau Pemilu di Hongkong membuat petisi change.org/MemilihdiHongkong yang kini mendapat dukungan hampir 10 ribu orang.

“Kami membuat petisi ini untuk mendesak agar KPU mengadakan pemungutan suara tambahan bagi mereka yang belum menggunakan hak pilihnya di Hongkong,” kata Fahmi, juru bicara Relawan Pemantau Pemilu di Hongkong.

Selain membuat petisi, Tim Relawan Pemantau Pemilu di Hong Kong telah resmi memasukkan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran Pilpres 6 Juli 2014 kepada Panwaslu Hong Kong pada tanggal 9 Juli 2014.

“Ada dua pengaduan yang disampaikan, yaitu dugaan adanya ancaman/intimidasi terhadap calon pemilih, serta pelanggaran administrasi dalam penyelenggaran pemilu. Pelanggaran ini mengakibatkan sejumlah warga kehilangan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya,” jelas Fahmi.

Menurut Fahmi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Hong Kong telah menerima dan menanggapi kedua pengaduan tersebut dan akan melakukan proses investigasi selama 7 hari ke depan (sampai dengan tanggal 16 Juli 2014).

Pengaduan tersebut, tambah Fahmi, didasarkan pada temuan tim relawan sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

1. Setelah pukul 17.15 pada saat pemungutan suara (6 Juli), masih ada antrean 50-an warga (sebagian lainnya berteduh di pinggir lapangan) yang akhirnya tidak bisa memilih karena habisnya waktu penggunaan TPS di lapangan Victoria Park;
2. Protes terjadi karena para warga yang sudah antre itu sangat kecewa tidak dapat mencoblos. Pada saat kejadian, kami berhasil mendaftar 133 warga yang belum memilih dan mereka menutut diberi kesempatan untuk mencoblos.
3. Protes semakin menjadi ricuh karena dipicu oleh pihak yang mengintimidasi dengan mensyaratkan mereka memilih capres tertentu jika ingin mencoblos. Pada lokasi kericuhan, kami mendaftar para saksi yang menandatangani surat kesaksian.

“Kami juga menuntut PPLN Hong Kong untuk menuntut Panitia Pengawas Pemilu dan Pemerintah untuk menginvestigasi kasus intimidasi tersebut,” tandas Fami dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Minggu (13/7/2014).

Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengingatkan kepada KPU bahwa memilih adalah hak konstitusional warga negara yang harus dijamin. Di lapangan, KPU diimbau agar jangan terpaku pada tahapan normatif pemilu, tetapi juga diperlukan inovasi.

KPU juga harus pasang badan untuk menegaskan konstitusi. “Petisi di Change.org ini diharapkan menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih buruh migran di Hongkong yang tidak terpenuhi karena ada masalah manajemen penyelenggaraan pemilu,” tutup Anis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas