Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ade Armando: Saya Menolak KPI Larang Penyiaran Quick Count

"Saya menolak KPI melarang penyiaran quick count," kata Ade di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Ade Armando: Saya Menolak KPI Larang Penyiaran Quick Count
ISTIMEWA
Hasil hitung cepat Litbang Kompas untuk Pemilu Legislatif 2014, Rabu (9/4/2014). Suara masuk 81 persen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ade Armando menilai seharusnya KPI tidak melarang penyiaran hasil hitung cepat atau quick count yang dilansir berbagai lembaga survei.

Menurutnya, quick count dapat sebagai verifikasi hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Saya menolak KPI melarang penyiaran quick count," kata Ade di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014).

Akademisi Universitas Indonesia itu juga menolak Radio Republik Indonesia (RRI) dilarang melakukan quick count. Menurutnya, pelarangan itu antikebebasan pers.

"Kalau melarang RRI melakukan quick count sama halnya antikebebasan pers," tuturnya.

Ade pun menyayangkan Komisi I yang akan memanggil RRI. Menurutnya, pada Pemilu 2009 RRI juga ikut melakukan quick count, bahkan pada saat itu quick count RRI dipuji. "Komisi I panggil RRI kita harus curigai," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas