Tim Jokowi-JK Selidiki Dugaan Pemilih Tambahan yang Janggal di Jawa Barat
kecil kemungkinan petugas PPS mampu melayani hingga lebih dari 200-an warga yang memilih.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil penelusuran atas kejanggalan atau keanehan formulir C1 Pilpres 2014 yang berasal dari sejumlah TPS di Jawa Barat ditemukan. Setidaknya, ada puluhan data C1 yang bermasalah di situs resmi KPU.
Yang paling mengemuka adalah beberapa TPS di Rancaekek Wetan, Rancaekek, Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan formulir rekapitulasi di kecamatan (DA1), ada 2114 pemilih khusus tambahan di desa/kelurahan tersebut. Terkesan wajar karena memang di wilayah itu adalah lokasi tinggal banyak pendatang di wilayah Kabupaten Bandung.
Setelah dikroscek ke rekapitulasi per-TPS, memang pemilih tambahan itu menyebar di beberapa TPS di desa itu dengan jumlah bervariasi. Namun di beberapa TPS 19 dimana ada 208 pemilih tambahan dan TPS 27 dengan 203 pemilih.
Sekilas tak bermasalah. Namun Koordinator Saksi Tim Pemenangan Jokowi-JK, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan data itu agak aneh dan terkesan digelembungkan.
Alasannya, waktu resmi yang disediakan untuk pemilih tambahan adalah hanya satu jam terakhir sebelum TPS ditutup pada pukul 13.00 WIB. Menurutnya, dalam waktu satu jam, kecil kemungkinan petugas PPS mampu melayani hingga lebih dari 200-an warga yang memilih.
Apabila diasumsikan waktu untuk melayani seorang pemilih adalah rata-rata 3 menit, maka satu bilik suara hanya bisa melayani sekitar 20 pemilih. Apabila ada maksimal 5 bilik suara per TPS, maka maksimal yang bisa dilayani adalah hanya 100 orang.
"Kalau seperti itu sudah ada indikasi penggelembungan sistematis, dengan membagi suara tambahan secara merata ke sejumlah TPS," kata Djarot di Jakarta, Rabu (16/7//2014) dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com.
"Kalau jumlah pemilih tambahan di satu desa atau kelurahan itu 2000-an lebih, patut diduga ada penggelembungan sistematis. Ini Perlu diverifikasi," tegasnya.
Karena itu, Djarot memastikan pihaknya mengirim tim khusus yang akan menginvestigasi keanehan tersebut.
"Kami juga meminta Panwaslu harus proaktif menginvestigasi. Karena jaman sudah terbuka. Ada kejanggalan itu, panwas harus proaktif, ada apa kejadiannya sehingga terjadi seperti itu," ujarnya.
Selain di Rancaekek, juga ditemukan puluhan data C1 bermasalah seperti yang bisa dilihat di website resmi KPU.
Data yang bermasalah itu adalah kolom jumlah kosong di TPS 4, Selabatu, Cikole, Kota Sukabumi; di TPS 7, Tanah Baru, Beji, Depok; di TPS 25, Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi; di TPS 39, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor; di TPS 01, Rancaekek Wetan, Rancaekek, Kabupaten Bandung; di TPS 12, Sumur Bandung, Kebon Pisang, Kota Bandung; dan TPS 21, Pakarsari, Cibinong, Bogor.
Kemudian, penjumlahan yang salah di TPS 4, Gegerkalong, Sukasari, Kota Bandung; di TPS 13, Ciriung, Cibinong, Bogor; di TPS 4, Ledeng, Cidadap, Kota Bandung; di TPS 32, Kota Batu, Ciomas, Kab. Bogor, di TPS 3, Ciriung, Cibinong, Bogor; dan TPS 33, Ciriung, Cibinong, Bogor.
Ada juga formulir C1 yang anggota penyelenggara kurang di TPS 8, Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok. TPS yang saksinya kurang di TPS 9, Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok; di TPS 92, Mekarsari, Cimanggis, Depok.
Secara spesifik temuan dimana tak ada tanda tangan saksi capres nomor urut 2 Jokowi-JK di TPS 21, Sukarasa, Sukasari, Kota Bandung; di TPS 13, Cibinong, Bogor; di TPS 1, Ciriung, Cibinong, Bogor; di TPS 13, Ciriung, Cibinong, Bogor; dan di TPS 27, Sukahati, Cibinong, Bogor.