KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 20 TPS Seluruh Indonesia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan sebanyak 20 tempat pemungutan suara (TPS) melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan sebanyak 20 tempat pemungutan suara (TPS) melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Pelaksanaan PSU dilaksanakan setelah mendapat rekomendasi dari panitia pengawas pemilu setempat.
"Dua hari yang lalu hanya 20 TPS dari 478.828 TPS. Saya nggak tahu terakhir ini muncul di beberapa tempat. Kemarin sebelum saya monitoring ke daerah 20 (TPS)," ujar Komisioner KPU, Arif Budiman, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Menurut Arif, PSU tersebut tersebar di 18 kabupaten/kota yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Semisal di kabupaten Sidoarjo, Mojokerto di Jawa Timur dan Cirebon Jawa Barat.
Terkait rekomendasi PSU di 16 di Jakarta Utara, Arif mengaku belum mengeceknya harus mempelajari rekomendasi.
"Melakukan PSU itu tidak bisa rekom, hari ini dilakukan. Kita harus siapkan tempatnya, mengundnag pemilih. Banyak yang harus dipersiapkan," tukas Arif.