Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Pembela Prabowo-Hatta Desak KPUD Jakarta Teliti Dokumen di 5817 TPS

Tim pembela hukum pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendesak KPUD Jakarta meneliti dokumen yang terdapat di 5.817 TPS di Jakarta

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tim Pembela Prabowo-Hatta Desak KPUD Jakarta Teliti Dokumen di 5817 TPS
Warta Kota/Alex Suban
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghitung perolehan suara Pemilihan Presiden di TPS 38, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (9/7/2014). Di TPS ini pasangan Jokowi-JK unggul dengan perolehan 203 suara sedangkan Prabowo-Hatta hanya mendapatkan 150 suara, sementara yang tidak sah ada tiga suara. (Warta Kota/Alex Suban) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pembela hukum pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta meneliti dokumen yang terdapat di 5.817 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta. Pasalnya terdapat dugaan pelanggaran Pemilu pada ribuan TPS tersebut.

"Tim Pembela Merah Putih mendesak KPU Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan rekomendasi Bawaslu, salah satunya, segera melakukan kroscek dokumen 5.817 TPS di Jakarta," ujar Didi Supriyanto di Kantor KPUD, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Pasalnya lanjut Didi dengan segeranya tindak lanjut yang dilakukan KPUD terhadap 5.817 TPS tersebut, maka dapat segera dilakukan pemungutan suara ulang apabila terbukti terjadi pelanggaran.

"Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perundangan maka segera melakukan pemungutan suara ulang, sehingga tidak berlarut larut," ujar Didi.

Didi mengatakan desakan dari pihaknya berdasar dan tidak mengada-ada. Dasar dari desakannya kepada KPUD adalah laporan temuan tim kampanyenya di lapangan.

"Ini dari laporan tim kampanye daerah DKI Jakarta pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta tentang dugaan terjadinya pelanggaran Pilpres di 5.847 TPS. 17 terbukti sisanya belum, sehingga harus segera ditindaklanjuti," ujar Didi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas