Tim Pembela Prabowo-Hatta Desak KPUD Jakarta Teliti Dokumen di 5817 TPS
Tim pembela hukum pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendesak KPUD Jakarta meneliti dokumen yang terdapat di 5.817 TPS di Jakarta
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pembela hukum pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta meneliti dokumen yang terdapat di 5.817 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta. Pasalnya terdapat dugaan pelanggaran Pemilu pada ribuan TPS tersebut.
"Tim Pembela Merah Putih mendesak KPU Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan rekomendasi Bawaslu, salah satunya, segera melakukan kroscek dokumen 5.817 TPS di Jakarta," ujar Didi Supriyanto di Kantor KPUD, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Pasalnya lanjut Didi dengan segeranya tindak lanjut yang dilakukan KPUD terhadap 5.817 TPS tersebut, maka dapat segera dilakukan pemungutan suara ulang apabila terbukti terjadi pelanggaran.
"Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perundangan maka segera melakukan pemungutan suara ulang, sehingga tidak berlarut larut," ujar Didi.
Didi mengatakan desakan dari pihaknya berdasar dan tidak mengada-ada. Dasar dari desakannya kepada KPUD adalah laporan temuan tim kampanyenya di lapangan.
"Ini dari laporan tim kampanye daerah DKI Jakarta pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta tentang dugaan terjadinya pelanggaran Pilpres di 5.847 TPS. 17 terbukti sisanya belum, sehingga harus segera ditindaklanjuti," ujar Didi.