Pengamat: Indonesia Akan Hadapi Dua Tahapan Krusial Sebelum Presiden Terpilih
Sebelum Presiden Indonesia yang baru nanti terpilih, Indonesia akan melewati dua tahapan krusial selama beberapa waktu mendatang.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum Presiden Indonesia yang baru nanti terpilih, Indonesia akan melewati dua tahapan krusial selama beberapa waktu mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Pengajar Komunikasi politik Universitas Profesor Doktor Moestopo Beragama, Bayquni, dalam siaran persnya, Jumat (18/7/2014).
Ia membeberkan, tahapan pertama adalah perhitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang akan berlangsung pada 22 Juli mendatang, dan tahapan kedua adalah sengketa hasil Pilpres, jika salah satu pihak pasangan Calon Presiden (Capres), dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), tidak menerima hasil tersebut.
“Melihat kondisi demikian, maka berbagai macam langkah pun dilakukan, mulai dari pengawalan suara dari hulu hingga hilir, hingga munculnya wacana dari Istana tentang akan diadakannya rekonsiliasi nasional,” ujarnya.
Terkait rekonsiliasi nasional menurutnya sangat diperlukan untuk menjaga keutuhan negara. “Karena dengan rekonsiliasi nasional itulah terbangun semangat persatuan yang telah lama tertanam didalam idiologi bangsa kita yaitu Pancasila,” katanya.
Namun rekonsiliasi nasional lanjutnya bukan berarti membiarkan pelanggaran hukum yang sudah terjadi.
“Karena memang rekonsiliasi nasional bukanlah membiarkan kejahatan tidak dihukum, dan menciptakan imunitas bagi pelanggar hak manusia yang serius, tetapi rekonsiliasi nasional dilakukan untuk menyelesaikan berbagai perbedaan yang ada.
Artinya bila persoalannya tentang kemajuan Indonesia mari lakukan tindakan yang nyata untuk itu dan yang terkena delik hukum biarkan kasus itu berjalan sesuai kaidah hukum dan tidak ada imunitas hukum untuk itu,” katanya.