JPPR: Saksi Jangan Ributkan Masalah Rekapitulasi di Luar Forum
Semua permasalahan yang ditemui saksi masing-masing pasangan calon dalam proses rekapitulasi hendaknya diselesaikan di dalam forum rekapitulasi.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Afifuddin menilai rekapitulasi hasil perolehan suara merupakan salah satu tahapan penting Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Semua permasalahan yang ditemui saksi masing-masing pasangan calon dalam proses rekapitulasi hendaknya diselesaikan di dalam forum rekapitulasi. Bukan sebaliknya, saksi justru meributkan hal itu di luar forum.
"Semua pihak perlu menghormati. Segala keberatan saksi harus disampaikan di forum resmi rekapitulasi, jangan sampai malah teriak-teriak di media dan di luar forum," ujar Afifuddin di Jakarta, Minggu (20/7/2014).
JPPR mendorong KPU, BAWASLU dan peserta pemilu harus benar-benar memastikan proses rekap ini berlangsung transparan dan akuntabel. Segala persoalan dan ketidakjelasan harus segera diselesaikan di forum rekap KPU.
Sehingga, mencermati semua hal yang mencurigakan seperti hasil suara bermasalah. Sehingga tak menyisakan masalah dan kecurigaan di kemudian hari.
KPU, Bawaslu dan saksi harus memastikan rekapitulasi berjenjang memang berjalan dan masalah di level bawah sudah selesai. Jangan kemudian masalah yang sudah dianggap selesai di tingkat bawah, dibahas lagi di forum rekap nasional.
"Ini menunjukkan kalau rekapitulasi berjenjang tidak dijadikan sebagai jenjang koreksi bagi pihak yang keberatan," imbuhnya.
Ketika semua tahapan dilakukan dengan baik, semua pasangan calon urut satu dan dua harus menghargai dan menerima hasil rekapitulasi, apapun hasil keputusan KPU.
"JPPR mengajak semua pihak untuk menghargai dan menerima hasil rekap dengan catatan semua sudah dilakukan secara transparan," tegas alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.