Usul Penundaan dan Walk Out dari Pleno KPUD Kesankan Sikap Tak Siap Kalah
Upaya kubu pasangan Prabowo-Hatta mengusulkan penundaan penetapan rekapitulasi nasional pilpres dinilai memunculkan kesan negatif
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Upaya kubu capres nomor urut satu Prabowo-Hatta mengusulkan penundaan penetapan rekapitulasi nasional pilpres dinilai memunculkan kesan negatif.
Mereka jelas dikesankan sebagai pihak yang tidak siap kalah. Terlebih, ada juga keputusan walkout dalam rapat pleno KPU DKI Jakarta yang juga telah mengesankan sikap tidak legowo.Penilaian tersebut disampaikan Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf, Minggu (20/7/2014).
"Setiap tahapan ada mekanismenya. Kalau melihat ada dugaan kecurangan, silahkan tempuh jalur hukum, entah itu dalam pidana pemilu, atau dalam jalur sengketa hasil. Kalau minta ditunda, kemudian ada juga walkout, jelas kesannya tidak legowo, tidak siap kalah dalam berkompetisi," ungkap Asep.
Menurut Asep, betapapun selisih suara diklaim sangat tipis, tetapi tidak tepat jika yang dilakukan adalah penundaan yang berakibat tertundanya tahapan pilpres.
Semua pihak, kata dia, harus mentradisikan taat aturan dan saling menghormati untuk sama-sama mengikuti tahapan pemilu."Toh kalau memang tidak puas dengan keputusan KPU, bisa ajukan gugatan ke MK," ujarnya.
Lebih lanjut, Asep Warlan juga menilai, kesan yang melekat kepada kubu Prabowo-Hatta dengan usulan penundaan dan sikapnya walkout dari pleno KPUD DKI Jakarta, menjadi negatif karena di satu sisi mereka juga sudah mengklaim kemenangan. Bahkan, Prabowo-Hatta sudah menggelar syukuran atas klaim kemenangan tersebut.