Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi Bareskrim, Tim Prabowo-Hatta Desak Polisi Periksa Allan Nairn

"Polri jangan tumpul menghadapi Warga Negara Asing (WNA)," kata Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta Andre Rosiade.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Datangi Bareskrim, Tim Prabowo-Hatta Desak Polisi Periksa Allan Nairn
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Tim kampanye nasional Prabowo-Hatta Andre Rosiade didampingi tim advokasi Prabowo Hatta Paramita tunjukan foto Allan Nairn bertemu dengan seorang pengamat politik Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mendesak penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Allan Nairn.

Nama jurnalis asal Amerika tersebut mencuat dengan pengakuannya saat wawancara dengan Prabowo Subianto 2001 silam. Kasus tersebut pun sudah dilaporkan ke Mabes Polri pekan lalu dengan Nomor Laporan 686.

"Polri jangan tumpul menghadapi Warga Negara Asing (WNA)," kata Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta Andre Rosiade di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2014).

Andre bersama tim advokasi Prabowo-Hatta kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan barang bukti foto untuk mempermudah kepolisian mengusut kasus tersebut.

Tim Prabowo-Hatta menunjukan sebuah foto dimana Allan Nairn bertemu pengamat politik asal Indonesia di sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2014).

Lanjut Andre, foto tersebut diambil secara spontan seorang pendukung Prabowo-Hatta saat berada di lokasi pertemuan Allan Nairn dengan Boni Hargens pada waktu yang sama.

"Kami datang ke sini menyerahkan bukti baru berupa foto bahwa Allan Nairn masih ada di Indonesia dan mudah bagi Polri untuk memanggil beliau," katanya.

BERITA TERKAIT

Andre menginginkan kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut termasuk kemungkinan adanya pihak yang mendanai supaya Allan berkicau di media untuk mendiskreditkan Prabowo.

Seorang Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Paramita, pada kesempatan tersebut pun mengatakan bahwa penyerahan bukti-bukti ini dan laporan sebelumnya tidak terkait dengan hasil penghitungan suara ataupun kegiatan pemilihan umum.

"Ini untuk Bangsa Indonesia, supaya istilahnya tak didiskreditkan warga negara asing. Saya tegaskan, sama sekali tidak berhubungan dengan pilpres dan kejar tayang pemilu," ungkap Paramita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas