KIPP Minta Pemerintah Berikutnya Lebih Profesional Gelar Pemilu
KIPP Indonesia menilai bahwa pemilu 2014 sangat berkontribusi terhadap pembelajaran politik kepada rakyat.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menilai bahwa pemilu 2014 sangat berkontribusi terhadap pembelajaran politik kepada rakyat indonesia.
Sekjen KIPP Mochtar Sindang menilai pelaksanaan Pemilihan Presiden 2014 berjalan damai dan lancar. Namun demikian masih juga terlihat black campaign yang mengarah ke isu SARA, pengerahan birokrasi, pengiringan pemilih, hingga pemilih yang masih kesulitan mendapatkan Form A5.
Menurutnya, hal lain yang menonjol pada pemilu 2014 adalah, lembaga survei yang melansir hitung cepat pemenang Pilpres 2014. Adanya perbedaan hasil hitung cepat membingungkan masyarakat. Walau tidak bisa dipungkiri bahwa lembaga survei merupakan salah satu kegiatan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
"Memang pemilu kali ini berjalan lebih baik, namun dengan adanya lembaga survei tentu mengarahkan bangsa ini agar lebih baik," kata Mochtar, Senin (21/7/2014).
Dirinya menyebutkan, KIPP merekomendasikan, ke depan harus dibuat aturan yang restrictif, dimana lembaga survei yang dibiayai capres jangan mengumumkan terlalu dini. Hasil penghitungan cepatnya. Dengan demikian masyarakat tidak dibingungkan.
Menurutnya, harus ada undang undang pemilu yang mengatur tentang keberadaan lembaga survei. Tujuannya adalah agar bisa menyampaikan informasi yang benar kepada publik, bukan rekayasa karena pesanan dari kelompok tertentu untuk menggiring opini publik.
"Kejadian ini menuntut agar pemerintah bisa lebih profesional mengadakan pemilu, diantaranya dengan membuat UU Pemilu tentang keberadaan lembaga survei," ujarnya.