Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pramono Anung Yakin Besok KPU Tetap Umumkan Pemenang Pilpres

Dirinya pun yakin tidak akan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) seperti yang dikehendaki kubu Prabowo-Hatta dibeberapa daerah

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pramono Anung Yakin Besok KPU Tetap Umumkan Pemenang Pilpres
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Dari kiri, Fungsionaris PDIP, Pramono Anung, capres dari poros PDIP, Jokowi, Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, Ketua Bappilu PDIP, Puan Maharani, dan Walikota Surabaya, Tri Risma Harini, saat acara pemotongan tumpeng di kantor DPP PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2014). Acara pemotongan tumpeng ini sebagai ucapan syukur dan persiapan kampanye perdana pilpres pasangan Jokowi-JK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung optimistis Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional pada 22 Juli 2014 besok. Dirinya pun yakin tidak akan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) seperti yang dikehendaki kubu Prabowo-Hatta dibeberapa daerah.

"Saya meyakini bahwa tidak akan ada keputusan penghitungan yang ditunda. Amanat Undang-undang PSU setelah 10 hari hari pencoblosan. 22 Juli tetap akan dilakukan pengumuman resmi Pilpres," kata Pramono di gedung DPR, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu menuturkan, data yang masuk ke KPU hampir seluruh provinsi di Indonesia. Menurutnya, para saksi dari kubu Prabowo-Hatta pun telah menyepakati hasil penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat bawah hingga provinsi.

"Para saksi (Prabowo-Hatta) sudah berjenjang sudah tandatangan menyetujui hasil penghitungan. Tidak mungkin ada penundaan (pengumuman pemenang Pilpres) dan pengulangan (pemungutan ulang suara)," tuturnya.

Pramono menyarankan, daripada dilakukan penundaan rapat pleno rekapitulasi suara nasional, lebih baik jika ada kesalahan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, pengumuman hasil Pilpres pada 22 Juli sesuai undang-undang.

"Saya melihat tidak mungkin KPU melanggar undang-undang. KPU akan jalankan itu (rapat pleno rekapitulasi suara nasional)," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas