KPU Masih Yakin tak akan Ada Capres yang Ajukan Sengketa ke MK
Jelang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, KPU belum menunjuk pengacara yang akan mendampingi dalam sengketa hasil pemilu ke MK
Editor: Gusti Sawabi
![KPU Masih Yakin tak akan Ada Capres yang Ajukan Sengketa ke MK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140616_004429_debat-capres.jpg)
Tribunnews.com, Jakarta - Jelang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, Komisi Pemilihan Umum belum menunjuk pengacara yang akan mendampingi dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU masih yakin tidak ada pihak yang akan mengajukan sengketa ke MK.
"KPU sebenarnya tidak ada bayangan bahwa masing-masing pasangan (calon presiden dan calon wakil presiden), ada pihak yang akan melanjutkan hasil pemilu ini ke MK. Kami yakin tidak akan ada yang mengajukan diri ke MK, sehingga kami juga tidak punya bayangan itu (menunjuk kuasa hukum)," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014).
Ia mengatakan, semua proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara Pilpres 2014 telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, jika kemudian ditemukan penyimpangan dan pelanggaran, pihaknya pun segera melakukan koreksi dan menindaklanjutinya. Meski demikian, kata Sigit, pihaknya telah menyiapkan beberapa nama calon kuasa hukum yang akan mendampingi KPU.
"Hanya belum definitif. Persiapan kami hanya bersifat pasif," kata Sigit.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memastikan bahwa kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan mengajukan gugatan ke MK jika KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pilpres.