Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Tetapkan Jokowi-JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Pasangan Nomor dua, Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK), dinyatakan sebagai pemenang

zoom-in KPU Tetapkan Jokowi-JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Warta Kota/henry lopulalan
Bakal Capres-Cawapres PDI-Perjuangan Joko Widodo (kiri) dan Jusuf Kalla (kanan) mendeklarasikan sebagai pasangan calon Presiden dan Cawapres di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2014). Pasangan Jokowi - Jusuf Kalla itu diusung empat partai yaitu PDI-Perjuangan, NasDem, PKB, dan Hanura. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menyelesaikan proses rapat pleno terbuka penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil pemilu 2014, Selasa (22/7/2014) di ruang KPU lantai dua.

Rapat pleno itu berlangsung sejak tanggal 17-22 Juli 2014 untuk melakukan rekapitulasi perhitungan suara di Luar Negeri sebanyak 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di 96 negara dan 33 KPU Provinsi seluruh Indonesia.

Pasangan Nomor dua, Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK), dinyatakan sebagai pemenang pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014-2019.

Hasil penetapan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan presiden oleh KPU, Jokowi-JK unggul dengan mendapat jumlah suara sebesar 70.997.883 atau prosentase 53,15 persen. Sementara pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

Jumlah suara sah adalah sebesar 133.574.277, sedangkan jumlah suara tidak sah sebesar 1.379.690, sehingga total jumlah suara sah dan tidak sah sebesar 134.953.967.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas